Jaga Lingkungan, Perkebunan Sawit Terapkan Prinsip Keberlanjutan
Merdeka.com - Produsen Kelapa Sawit, Musim Mas berkomitmen untuk menerapkan prinsip keberlanjutan yang mengikuti serangkaian standar lingkungan dan sosial melalui penerapan standar sertifikat berkelanjutan seperti ISPO, RSPO, ISCC dan juga POIG.
General Manager of Musim Mas, Togar Sitanggang mengatakan, dalam aspek sustainability, Musim Mas menjadi yang terdepan di sektor industri sawit. Ini terbukti, Musim Mas menjadi yang perusahaan sawit pertama di Indonesia yang bergabung dengan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) pada 2004.
Selanjutnya tahun 2009, Musim Mas menjadi perkebunan pertama di Indonesia yang meraih sertifikat RSPO. Kemudian, pada Oktober 2019, Musim Mas menjadi perusahaan pertama di dunia yang berhasil diaudit berdasarkan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) Principles and Criteria (P&C) 2018.
Sementara itu pada 2012, perkebunan sawit Musim Mas menjadi yang pertama Bersertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
Pada 2020, dijelaskan Togar, bahwa penghargaan Proper telah menjadi salah satu target penting dalam operasional Grup Musim Mas sebagai bentuk wujud komitmen terhadap Kebijakan Keberlanjutan.
"Kami selanjutnya tetap berkomitmen menjalankan operasional perusahaan dengan selalu berpedoman pada prinsip keberlanjutan lingkungan dan bertanggung jawab secara sosial," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Buah dari komitmen tersebut, Musim Mas meraih 12 Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Menurut Togar, Penghargaan Proper sejalan dengan komitmen keberlanjutan Musim Mas untuk memberikan manfaat kepada masyarakat, mempromosikan dampak lingkungan yang positif dan sepenuhnya mematuhi peraturan lokal maupun internasional.
Dia menyebut, Musim Mas mempublikasikan Kebijakan Keberlanjutan pada 2014, telah banyak mengalami kemajuan, dan sejalan dengan dinamika dan pembaruan industri. "Proper merupakan kesempatan bagi perusahaan untuk menunjukkan kerja keras perusahaan dalam praktek pengelolaan dan kepedulian terhadap lingkungan," ungkap dia.
Jokowi Target Peremajaan Kebun Sawit 500.000 Hektare
Presiden Joko Widodo meminta semua pihak terkait untuk mempercepat proses replanting atau penanaman kembali kelapa sawit Indonesia. Setidaknya, tercatat ada 500.000 hektare (ha) lahan kelapa sawit yang siap di tanam lagi dalam 3 tahun ke depan.
"Karena dana sawit kita besar. Terakhir Rp20-an triliun, yang akan kita pakai untuk replanting peremajaan kebun sawit milik petani. Target kita, 500.000 hektare dalam 3 tahun ke depan untuk peremajaan sawit," kata Jokowi di SPBU M.T Haryono, Jakarta Selatan, Senin (23/12).
Dia menjelaskan, peremajaan kebun sawit di Indonesia susah berjalan 2 tahun. Sebab itu dia berharap proses moratorium lahan sawit akan mencapai target yang diharapkan.
"Negara lain bisa kok mencapai 7-8 ton, kenapa kita tidak? Karena penggunaan bibit sawit yang berkualitas baik. Ini proses yang sudah kita kerjakan dalam 2 tahun ini meremajakan kebun2 sawit rakyat. Ini akan kita teruskan," ungkap Jokowi.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Produksi Kelapa Sawit Indonesia Diprediksi Turun di 2024, Ini Faktor Penyebabnya
Tantangan kedua, yaitu tidak jelasnya kepastian hukum dan kepastian berusaha.
Baca SelengkapnyaMencicipi Lezatnya Mi Sagu, Kuliner Andalan Masyarakat Kabupaten Meranti
Kuliner khas Pulau Meranti ini tak lepas dari ciri khas wilayahnya yang terkenal akan produksi Sagu yang begitu melimpah.
Baca SelengkapnyaWaspada, Ditemukan Mie Kuning Basah Berformalin di Depok
Selanjutya BPOM telah melakukan pembinaan kepada pedangnya untuk tidak menjual produk makanan yang mengandung zat kimia berbahaya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Lagi Musim, Begini Manfaat dan Cara Memilih Buah Manggis yang Segar dan Manis
Di luar negeri buah manggis dikenal sebagai buah yang memiliki kadar antioksidan tertinggi di dunia.
Baca SelengkapnyaPedagang Kaki Lima Wajib Miliki Sertifikat Halal Mulai Oktober 2024, Begini Cara Mudah Mengurusnya
Jika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.
Baca SelengkapnyaMenkop Teten Minta Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Sejumlah Alasannya
Teten khawatir banyak UMKM yang tidak dapat mempunyai sertifikat halal dalam waktu yang ditetapkan itu.
Baca SelengkapnyaPemprov Kaltim Pacu Produksi Pisang untuk Pasar Internasional
Pemprov Kaltim terus berupaya memacu peningkatan dan pengembangan produksi komoditas pisang di daerah.
Baca SelengkapnyaPanduan Penting untuk Penderita Asam Lambung Saat Berbuka Puasa, Ketahui yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan
Bagi penderita asam lambung, terdapat sejumlah hal yang harus diperhatikan pada saat berbuka puasa demi kesehatan.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Daging Sapi Bakal Langka dan Makin Mahal Saat Ramadan hingga Lebaran
Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (Aspidi) menyebut stok daging sapi terancam langka saat bulan Ramadan.
Baca Selengkapnya