Inpres Jalan Daerah Tulungagung: Rp18 Miliar untuk Perkuat Konektivitas Wilayah

Pemerintah Kabupaten Tulungagung menerima alokasi dana Rp18 miliar dari program Inpres Jalan Daerah Tulungagung yang digagas Kementerian PUPR, bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan dan memperkuat konektivitas daerah.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Inpres Jalan Daerah Tulungagung: Rp18 Miliar untuk Perkuat Konektivitas Wilayah
Pemerintah Kabupaten Tulungagung mendapatkan alokasi dana sebesar Rp18 miliar dari pusat melalui Program IJD Tulungagung untuk perbaikan infrastruktur jalan vital, yang dijadwalkan dimulai pada awal 2026. (AntaraNews)

Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, telah menerima bantuan signifikan untuk perbaikan infrastruktur jalan melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). Alokasi anggaran yang disetujui mencapai sekitar Rp18 miliar, berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Program strategis ini dirancang untuk meningkatkan kualitas jalan daerah, yang pada gilirannya akan memperkuat konektivitas antarwilayah serta mendukung pemerataan pembangunan di Kabupaten Tulungagung. Bantuan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang luas bagi mobilitas warga dan perekonomian lokal.

Meskipun Pemkab Tulungagung sebelumnya mengusulkan perbaikan ruas jalan sepanjang 40 kilometer, program IJD tahun 2025 menyetujui perbaikan sekitar enam kilometer. Fokus perbaikan akan dilakukan pada dua ruas jalan vital, yakni Boyolangu–Campurdarat dan Campurdarat–Gamping, dengan pekerjaan fisik yang dijadwalkan dimulai pada awal tahun 2026.

Pelaksana tugas Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Tulungagung, Ahmad Rifai Sodik, menjelaskan bahwa dari total usulan perbaikan jalan sepanjang 40 kilometer, hanya sekitar enam kilometer yang disetujui. Ruas jalan yang akan mendapatkan prioritas perbaikan adalah Boyolangu–Campurdarat dan Campurdarat–Gamping.

Kedua ruas jalan ini dipilih karena dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung konektivitas lokal dan aksesibilitas masyarakat. Program IJD sendiri merupakan inisiatif pemerintah pusat yang sepenuhnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Proses perencanaan hingga pelaksanaan fisik proyek perbaikan jalan ini akan ditangani langsung oleh Kementerian PUPR. Persetujuan usulan telah diberikan pada akhir tahun 2025, dengan harapan pekerjaan konstruksi dapat dimulai tepat waktu pada awal tahun 2026 untuk segera memberikan manfaat bagi masyarakat Tulungagung.

Meskipun bantuan yang diterima masih jauh dari total usulan awal, Pemerintah Kabupaten Tulungagung tidak patah semangat. Pemkab berencana untuk kembali mengajukan sejumlah ruas jalan lain agar dapat masuk dalam program IJD pada tahun 2026, dengan fokus utama pada wilayah Kecamatan Besuki dan Rejotangan.

Ahmad Rifai Sodik menambahkan bahwa tidak semua ruas jalan yang rusak dapat diusulkan untuk program IJD. Terdapat kriteria teknis yang cukup ketat yang harus dipenuhi, antara lain lebar jalan minimal 5,5 meter. Selain itu, ruas jalan yang diusulkan harus berada pada jalur strategis yang terhubung langsung dengan jalan nasional.

Persyaratan yang ketat ini memastikan bahwa dana APBN yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk perbaikan jalan yang memiliki dampak signifikan terhadap konektivitas dan pembangunan daerah. Dengan demikian, hanya ruas jalan tertentu yang memenuhi standar tersebut yang dapat dipertimbangkan untuk mendapatkan bantuan melalui program Inpres Jalan Daerah Tulungagung.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi