Ini dokumen rahasia yang dibawa KPK dari rumah bos PLN
Merdeka.com - Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir mengakui, ada dokumen yang dibawa Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dari kediamannya, hasil dari penggeledahan pada Minggu (16/7).
Sofyan menyebut, dokumen yang dibawa KPK menyangkut Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mulut tambang Riau I, pembangkit tersebut saat ini bermasalah setelah terbongkarnya kasus suap menyangkut proses pembangunannya.
"Prposal Riau saja, itu saja yang dibawa. Saya yakin KPK profesional kok," kata Sofyan, di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (16/7).
Sofyan mengungkapkan, berkas yang dibawa KPK dari kediamannya adalah salinan berkas asli yang dibawanya pulang untuk dipelajari di luar jam kerja karena tidak sempat dibaca saat sedang berada di kantor.
"Tapi copy-annya kan saya dikasih untuk saya baca. Nah, ada yang saya baca nggak sempat di kantor. Nah, saya baca di rumah. Itu dokumen umum yang setiap saat bisa kita dapatkan. Itu dokumen yang bisa dibuka ke publik. Bukan dokumen rahasia," tuturnya.
Menurut Sofyan saat KPK mendatangi kediamannya, dia tidak berada di rumah. Kemudian dia terkejut saat pulang ke rumah sudah ada beberapa anggota KPK. Dia pun mengaku memberikan beberapa informasi terkait Proyek PLTU Mulut Tambang Riau 1, yang sedang diselidik KPK terkait penangkapan Eni Malulani Saragi.
"Kami berikan info terkait Riau 1 dan terkait dokumen. Penggeledahan dilakukan dengan baik, fair dan terbuka," tandasnya. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya