Ini Bedanya Fungsi Daftar IMEI di Bea Cukai, Operator Seluler dan Kementerian Perindustrian
Perlu diingat, ternyata mendaftar atau registrasi IMEI itu bisa melalui 3 cara yaitu lewat Bea dan Cukai, operator seluler dan Kemenperin.
Perlu diingat, ternyata mendaftar atau registrasi IMEI itu bisa melalui 3 cara yaitu lewat Bea dan Cukai, operator seluler dan Kemenperin.
Membeli barang elektronik seperti handphone, tablet di luar negeri menjadi pilihan sebagian orang. Alasannya, harga yang ditawarkan untuk produk yang sama di luar negeri terbilang lebih murah. Misalnya harga iPhone 14 Pro Max pada tahun 2022 lalu di Indonesia dibandrol mulai dari Rp21,9 juta. Sedangkan di Singapura harganya mulai dari Rp19,6 juta.
Sebab, kalau tidak mendaftarkan IMEI, maka secara otomatis barang yang dibeli tak bisa digunakan. Oleh karena itu wajib bagi Anda untuk mendaftar lebih dulu ya.
Meski begitu walaupun bisa menggunakan 3 cara, dari setiap jalurnya memiliki fungsi dan syarat yang berbeda-beda.
Berikut ini perbedaan pendaftaran IMEI melalui Bea Cukai, operator seluler dan Kemenperin:
Registrasi IMEI melalui Bea Cukai terbatas untuk unit handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang dibawa sebagai barang bawaan penumpang dan barang kiriman dari luar negeri.
"Kalau dibawa sebagai barang bawaan penumpang. Registrasiin dulu data IMEI lewat beacukai.go.id/register-imei atau ecd.beacukai.go.id. Registrasi data di E-CD berlaku buat kamu yang tiba di bandara tertentu," tulis @beacukaiRI, dikutip Rabu (2/8).
Pendaftaraan IMEI lewat operator seluler hanya diperuntukan bagi warga negara asing (WNA) yang sedang berkunjung ke Indonesia dengan catatan tidak boleh lebih dari 90 hari. "Jika anda adalah orang asing yang berencana berkunjung singkat kurang dari 90 hari, maka tak perlu mendaftarkan nomor IMEI perangkat yang diimpor," terang @beacukaiRI.
Pendaftaran IMEI melalui Kemenperin hanya berlaku pada HKT yang dijual secara resmi di dalam negeri. "Kalian bisa cek IMEInya lewat imei.kemenperin.go.id," lanjutnya.
Salah satu kegunaan IMEI yaitu menjadi petunjuk untuk melakukan pembatasan akses seluler saat perangkat hilang.
Baca SelengkapnyaIni metode baru dan akan dikoordinasikan dengan operator seluler.
Baca SelengkapnyaIni insentif yang diterima operator seluler yang mau bangun jaringan 5G.
Baca SelengkapnyaSebagian besar aduan yang masuk didominasi tentang rekrutmen penyelenggaraan Pemilu.
Baca SelengkapnyaDiharapakan langkah tersebut mampu mengatasi persoalan penyakit masyarakat.
Baca SelengkapnyaBareskrim membongkar kasus ini atas laporan Kemenperin.
Baca SelengkapnyaSalah satu bentuk legitimasinya, dengan meminta aksesi menjadi anggota OECD.
Baca SelengkapnyaAda beberapa fakta menarik seputar Kementerian BUMN RI yang bisa diulik. Apa saja?
Baca SelengkapnyaRespons baik dari pemerintah ditanggapi positif industri telekomunikasi. Tapi, mereka ingin keringanan lainnya.
Baca Selengkapnya