Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Bedanya Fungsi Daftar IMEI di Bea Cukai, Operator Seluler dan Kementerian Perindustrian

Ini Bedanya Fungsi Daftar IMEI di Bea Cukai, Operator Seluler dan Kementerian Perindustrian

Ini Bedanya Fungsi Daftar IMEI di Bea Cukai, Operator Seluler dan Kementerian Perindustrian

Perlu diingat, ternyata mendaftar atau registrasi IMEI itu bisa melalui 3 cara yaitu lewat Bea dan Cukai, operator seluler dan Kemenperin.

Ini Bedanya Fungsi Daftar IMEI di Bea Cukai, Operator Seluler dan Kementerian Perindustrian

Membeli barang elektronik seperti handphone, tablet di luar negeri menjadi pilihan sebagian orang. Alasannya, harga yang ditawarkan untuk produk yang sama di luar negeri terbilang lebih murah. Misalnya harga iPhone 14 Pro Max pada tahun 2022 lalu di Indonesia dibandrol mulai dari Rp21,9 juta. Sedangkan di Singapura harganya mulai dari Rp19,6 juta.

Meski begitu, jika ingin membeli barang tersebut dari luar negeri, jangan lupa untuk mendaftarkan IMEI sebelum sampai ke Indonesia.

Sebab, kalau tidak mendaftarkan IMEI, maka secara otomatis barang yang dibeli tak bisa digunakan. Oleh karena itu wajib bagi Anda untuk mendaftar lebih dulu ya.

Meski begitu, jika ingin membeli barang tersebut dari luar negeri, jangan lupa untuk mendaftarkan IMEI sebelum sampai ke Indonesia.

Perlu diingat, ternyata mendaftar atau registrasi IMEI itu bisa melalui 3 cara yaitu lewat Bea dan Cukai, operator seluler dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Meski begitu walaupun bisa menggunakan 3 cara, dari setiap jalurnya memiliki fungsi dan syarat yang berbeda-beda.

Melansir dari akun Twitter @beacukaiRI, sejak tahun 2020, pemerintah memberlakukan pemblokiran ponsel tanpa izin berdasarkan nomor IMEI.

Melansir dari akun Twitter @beacukaiRI, sejak tahun 2020, pemerintah memberlakukan pemblokiran ponsel tanpa izin berdasarkan nomor IMEI.

Berikut ini perbedaan pendaftaran IMEI melalui Bea Cukai, operator seluler dan Kemenperin:

1. Registrasi lewat Bea Cukai

Registrasi IMEI melalui Bea Cukai terbatas untuk unit handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang dibawa sebagai barang bawaan penumpang dan barang kiriman dari luar negeri.

1. Registrasi lewat Bea Cukai

Perlu dicatat maksimal ponsel yang dapat masuk ke Indonesia adalah hanya 2 unit.

"Kalau dibawa sebagai barang bawaan penumpang. Registrasiin dulu data IMEI lewat beacukai.go.id/register-imei atau ecd.beacukai.go.id. Registrasi data di E-CD berlaku buat kamu yang tiba di bandara tertentu," tulis @beacukaiRI, dikutip Rabu (2/8).

2. Registrasi lewat operator seluler

Pendaftaraan IMEI lewat operator seluler hanya diperuntukan bagi warga negara asing (WNA) yang sedang berkunjung ke Indonesia dengan catatan tidak boleh lebih dari 90 hari. "Jika anda adalah orang asing yang berencana berkunjung singkat kurang dari 90 hari, maka tak perlu mendaftarkan nomor IMEI perangkat yang diimpor," terang @beacukaiRI.

3. Registrasi melalui Kemenperin

3. Registrasi melalui Kemenperin

Pendaftaran IMEI melalui Kemenperin hanya berlaku pada HKT yang dijual secara resmi di dalam negeri. "Kalian bisa cek IMEInya lewat imei.kemenperin.go.id," lanjutnya.

KERAS Surat Pegawai Milenial Soal Bobrok Pejabat Bea Cukai Kualanamu

Ini yang Bakal Terjadi Jika IMEI Handphone Tidak Terdaftar
Ini yang Bakal Terjadi Jika IMEI Handphone Tidak Terdaftar

Salah satu kegunaan IMEI yaitu menjadi petunjuk untuk melakukan pembatasan akses seluler saat perangkat hilang.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Budi Akui Pernah Terima Pesan WA Judi Online yang Ada Foto Ceweknya
Menkominfo Budi Akui Pernah Terima Pesan WA Judi Online yang Ada Foto Ceweknya

Ini metode baru dan akan dikoordinasikan dengan operator seluler.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Janjikan Insentif Buat Operator Seluler agar Pengembangan Jaringan 5G Tak Mentok
Menkominfo Janjikan Insentif Buat Operator Seluler agar Pengembangan Jaringan 5G Tak Mentok

Ini insentif yang diterima operator seluler yang mau bangun jaringan 5G.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
285 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu
285 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu

Sebagian besar aduan yang masuk didominasi tentang rekrutmen penyelenggaraan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Surati Seluruh Operator Seluler soal Masalah Ini
Menkominfo Surati Seluruh Operator Seluler soal Masalah Ini

Diharapakan langkah tersebut mampu mengatasi persoalan penyakit masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kolaborasi dengan Kemenperin, Bareskrim Bongkar Kasus IMEI Bodong
Kolaborasi dengan Kemenperin, Bareskrim Bongkar Kasus IMEI Bodong

Bareskrim membongkar kasus ini atas laporan Kemenperin.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Yakin Indonesia Jadi Negara Maju 8 Tahun Lagi, Ini Data-Datanya
Pemerintah Yakin Indonesia Jadi Negara Maju 8 Tahun Lagi, Ini Data-Datanya

Salah satu bentuk legitimasinya, dengan meminta aksesi menjadi anggota OECD.

Baca Selengkapnya
Ada Sejak 1973, Kementerian BUMN Tugasnya Apa?
Ada Sejak 1973, Kementerian BUMN Tugasnya Apa?

Ada beberapa fakta menarik seputar Kementerian BUMN RI yang bisa diulik. Apa saja?

Baca Selengkapnya
Selain Insentif 5G, Operator Seluler Juga Minta Keringanan Ini ke Pemerintah
Selain Insentif 5G, Operator Seluler Juga Minta Keringanan Ini ke Pemerintah

Respons baik dari pemerintah ditanggapi positif industri telekomunikasi. Tapi, mereka ingin keringanan lainnya.

Baca Selengkapnya