Hingga saat ini, pemerintah tutup 211 perlintasan KA sebidang

Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan mencatat ada sekitar 291 titik cikal bakal perlintasan sebidang yang telah berhasil ditutup sepanjang tahun 2017. Sementara sejak Januari hingga pertengahan Februari, sudah ada 211 perlintasan kereta api sebidang yang ditutup.

Yayu Agustini Rahayu
Oleh Yayu Agustini Rahayu - Reporter
Hingga saat ini, pemerintah tutup 211 perlintasan KA sebidang
palang pintu kereta cipinang. ©2013 merdeka.com/pramirvan datu aprillatu

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian tengah fokus menutup cikal bakal perlintasan sebidang jalur kereta api. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dalam transportasi perkereta apian.

Direktur Keselamatan Perkeretaapian Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, Edi Nur Salam mengungkapkan pihaknya telah menertibkan cikal bakal perlintasan sebidang sejak tahun lalu. Tercatat ada sekitar 291 titik cikal bakal perlintasan sebidang yang telah berhasil ditutup sepanjang tahun 2017.

"Januari hingga pertengahan Februari 2018 ini telah dilakukan penertiban perlintasan sebidang sebanyak 211 titik dengan target awal 168 titik," kata Edi saat konferensi pers di Kantornya, Kamis (15/2).

Direktur Jenderal Perkeretaapian, Zulfikri mengatakan pihaknya akan terus melakukan penertiban cikal bakal perlintasan sebidang untuk menurunkan angka kecelakaan pada perlintasan sebidang ilegal dan mengurangi jumlah perlintasan sebidang.

Sebagai gantinya, akan dibangun jalan alternatif yang lebih sesuai dengan kondisi daerah tersebut, misalnya dibangun underpass atau fly over. "Targetnya zero accident, penertiban ini yang kami terus lakukan," jelasnya.

Rekomendasi