Heboh Isu Eks Karyawan Lion Air Kerja di Garuda Indonesia dan Dapat Gaji Rp117 Juta, Manajemen Beri Penjelasan

Ini menyusul viralnya sorotan masyarakat terkait nominal gaji mantan pegawai Lion Air hingga mencapai Rp117 juta per bulan yang terungkap di sosial media X.

Sulaeman
Oleh Sulaeman - Reporter
Heboh Isu Eks Karyawan Lion Air Kerja di Garuda Indonesia dan Dapat Gaji Rp117 Juta, Manajemen Beri Penjelasan
Heboh Isu Eks Karyawan Lion Air Kerja di Garuda Indonesia dan Dapat Gaji Rp117 Juta, Manajemen Beri Penjelasan (Merdeka.com)

Maskapai nasional Garuda Indonesia buka suara terkait permintaan Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) agar memberhentikan 14 pegawai eks Lion Air yang kini bekerja di Garuda Indonesia.

Ini menyusul viralnya sorotan masyarakat terkait nominal gaji mantan pegawai Lion Air hingga mencapai Rp117 juta per bulan yang terungkap di sosial media X (sebelumnya Twitter).

Direktur Niaga Garuda Indonesia, Ade R Susardi menyebut permintaan penonaktifan 14 karyawan Garuda Indonesia eks pegawai Lion Air tersebut sebagai dinamika internal.

"Iya, itu internal kan," tegas Ade saat dikonfirmasi awak media di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (6/3).

Dia menekankan bahwa Garuda Indonesia telah menerapkan sistem tata kelola perusahaan yang baik alias Good Corporate Governance (GCG). Salah satunya dalam hal rekrutmen karyawan.

"Kalau garuda GCG, kita kan sudah menerapkan ini cukup lama juga kita memang semua proses di dalam kita ini akan sesuai dengan good corporate governance pasti, itu. Saya jamin adalah prinsip-prinsip yang diterapkan perusahaan untuk mengatur tata kelola perusahaan yang baik," tandasnya.

Sebelumnya, warganet dihebohkan dengan beredarnya informasi di media sosial mengenai nominal gaji 14 mantan pegawai Lion Air Group yang kini berkarir di perusahaan penerbangan pelat merah.

Informasi yang berkembang ialah Wamildan Tsani sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia sekaligus mantan Plt. Dirut Lion Air membawa 14 orang karyawan ini menjadi karyawan perusahaan penerbangan pelat merah.

Dalam tangkapan layar di akun X @BosPurwa menampilkan gaji 14 nama eks karyawan Lion Air dengan total gaji keseluruhannya mencapai Rp975,75 juta.

Disebutkan untuk level jabatan CEO Office Specialist mendapatkan gaji mulai dari Rp52 juta sampai Rp117 juta, Senior Lead Professional digaji Rp31,2 juta. Dalam tangkapan layar tersebut juga mengungkap kan gaji protokol Dirut Rp 31,2 juta, dan protokol ibu Dirut Rp 25 juta.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian BUMN Putri Violla tak banyak bicara mengenai viral gaji pegawai Garuda Indonesia. Dia hanya menyinggung soal rekrutmen pegawai dilakukan sesuai kebutuhan.

"Ya, tentunya itu sesuai kebutuhan ya. Jabatan-jabatan sesuai kebutuhan," ucapnya di Kantor Kementerian BUMN.

Rekomendasi