Gubernur Banten Andra Soni pada Senin (25/11) di Kota Serang, secara tegas menyoroti urgensi akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran desa. Penekanan ini disampaikan sebagai langkah preventif untuk meminimalisir potensi penyimpangan penggunaan dana publik di tingkat desa.
Ia meminta seluruh kepala desa untuk memastikan administrasi serta pertanggungjawaban keuangan berjalan tertib dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan dapat dipercaya oleh masyarakat luas.
Selain itu, Andra Soni juga memperkenalkan berbagai inisiatif, termasuk dukungan terhadap aplikasi Jaga Desa dan program "Bangun Jalan Desa Sejahtera" (Bang Andra). Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah perdesaan Banten.
Advertisement
Advertisement
Andra Soni menegaskan bahwa setiap kepala desa harus siap mempertanggungjawabkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) secara transparan dan taat aturan. Prinsip ini menjadi fondasi utama dalam menciptakan tata kelola keuangan desa yang akuntabel dan terhindar dari praktik korupsi.
Pemerintah Provinsi Banten juga mendukung penuh peluncuran aplikasi Jaga Desa oleh kejaksaan sebagai instrumen pemantauan transparansi dana desa. Platform digital ini diharapkan menjadi alat bantu efektif untuk pelaporan dan pencegahan penyimpangan akuntabilitas anggaran desa.
Gubernur mengingatkan bahwa sejarah mencatat beberapa kepala desa di Banten pernah tersandung masalah hukum terkait pengelolaan dana. Oleh karena itu, sistem pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa tidak boleh longgar, melainkan harus diperketat secara berkelanjutan.
Advertisement
Advertisement
Selain fokus pada akuntabilitas anggaran desa, Andra Soni juga menyoroti percepatan pembangunan desa melalui program unggulan "Bangun Jalan Desa Sejahtera" (Bang Andra). Program ini secara spesifik menargetkan peningkatan akses ekonomi di wilayah perdesaan.
"Kalau ingin Indonesia maju, mulai dari desa. Tulang punggung pembangunan itu desa," ujar Andra. Ia mencontohkan kondisi jalan desa di Tangerang yang masih memerlukan perbaikan signifikan untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Keadilan anggaran menjadi prioritas, dengan memastikan alokasi berpihak pada desa-desa yang paling membutuhkan, termasuk di Kabupaten Tangerang, Serang, Lebak, dan Pandeglang. Ini menunjukkan komitmen untuk pemerataan pembangunan infrastruktur.
Advertisement
Advertisement
Untuk memperkuat kapasitas fiskal desa, Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan peningkatan bantuan keuangan secara bertahap. "Tahun 2026, Insya Allah dari 100 juta naik menjadi 120 juta. Ini komitmen kami dan akan terus kami tingkatkan," ungkapnya.
Gubernur juga meminta masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Pasalnya, 66 persen pendapatan PKB menjadi bagian fiskal kabupaten dan kota, yang pada gilirannya akan memberikan ruang lebih besar bagi pembangunan desa.
Kolaborasi antara Pemprov Banten dan Pemkab Tangerang akan terus diperkuat, terutama dalam pembangunan infrastruktur, pengembangan sekolah negeri baru, dan peningkatan layanan dasar masyarakat. Andra Soni mengapresiasi komitmen Bupati Tangerang Maesyal Rasyid yang dinilainya konsisten turun langsung ke masyarakat.
Advertisement
Andra Soni berharap bahwa penguatan akuntabilitas anggaran desa, percepatan pembangunan, dan kedisiplinan fiskal masyarakat akan menjadi fondasi kuat demi percepatan kesejahteraan wilayah perdesaan di seluruh Provinsi Banten.
Sumber: AntaraNews