Garuda Indonesia: Laporan Keuangan Sudah Sesuai Prinsip Akuntansi

Direktur Keuangan Garuda Indonesia, Fuad Rizal menuturkan, apa yang sudah dilakukan perusahaan telah sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Dia pun yakin piutang perseroan dapat diselesaikan oleh Garuda Indonesia ke depannya.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Garuda Indonesia: Laporan Keuangan Sudah Sesuai Prinsip Akuntansi
Citilink. ©2019 Liputan6.com

Kisruh laporan keuangan (lapkeu) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) yang mencatatkan piutang sebagai pendapatan ramai disoroti publik.

Direktur Keuangan Garuda Indonesia, Fuad Rizal menuturkan, apa yang sudah dilakukan perusahaan telah sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Dia pun yakin piutang perseroan dapat diselesaikan oleh Garuda Indonesia ke depannya.

"Yang sudah kita lakukan itu sesuai dengan PSAK. Piutang kita yakin bisa diselesaikan. Meski Mahata Group masih startup company, tapi mereka punya bisnis model yang bagus," terangnya di Tangerang, Rabu (8/5).

Seperti diketahui, kontrak kerja sama antara Mahata dengan Garuda Indonesia selama 15 tahun senilai USD 241 juta. Meski belum menerima pembayaran dari Mahata, tetapi perusahaan sudah membukukan pendapatannya dalam laporan keuangan (Lapkeu) 2018.

"Per 31 Maret lapkeu belum berubah teorinya benar belum ada pembayaran dari Mahata. Karena Mahata sedang melakukan finalisasi dengan investornya," ujarnya.

Adapun Dasar Pengakuan Pendapatan atas Kerja Sama dengan Mahata ialah sebagai berikut:

Sesuai dengan PSAK 23, pendapatan dari penjualan jasa diakui jika seluruh kondisi berikut ini dipenuhi:

1. Jumlah pendapatan dapat diukur secara andal

2. Kemungkinan besar manfaat ekonomi yang terkait dengan transaksi tersebut mengalir ke entitas;

3. Tingkat penyelesaian dari suatu transaksi pada akhir periode pelaporan dapat diukur secara andal; dan

4. Biaya yang timbul untuk transaksi dan biaya untuk menyelesaikan transaksi tersebut dapat diukur secara andal

Selain itu, pendapatan diperhitungkan pada saat jasa diberikan selama jangka waktu perjanjian 15 tahun.

1. Kompensasi Hak Pemasangan Peralatan Layanan Konektivitas dan Hak Pengelolaan Layanan ln-Flight Entertainment: USD241.9 juta untuk pesawat Garuda, Citilink dan Sriwijaya.

2. Garuda Indonesia Group telah menyerahkan hak pemasangan peralatan layanan konektivitas dan hak pengelolaan ln-Flight Entertainment pada saat perjanjian ditanda tangani, Perseroan tidak lagi melanjutkan pengelolaan hak pemasangan layanan konektivitas dan pengelolaan hiburan dalam penerbangan, sehingga tidak memiliki kewajiban lagi atas transaksi ini.

3. Manajemen berkeyakinan bahwa piutang yang timbul atas transaksi ini akan mengalir ke Garuda Indonesia Group dengan pertimbangan:

Mahata merupakan startup yang telah memiliki kontrak kerja sama dengan Lufthansa System, Lufthansa Technik dan lnmarsat

Mahata didukung oleh parent company Global Mahata Group dengan nilai bisnis secara total USDGAOS juta

Mahata telah mendekati beberapa investor, di antaranya dengan Well Vintage Dubai yang memberikan pendanaan kepada Mahata

Perseroan sebagai perusahaan terbuka, mengkonsultasikan transaksi ini kepada 01K, dan diputuskan bahwa transaksi ini memerlukan keterbukaan informasi sesuai peraturan Bapepam Dan Lk No.|x.E.2 Tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama.

Reporter: Bawono Yadika

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi