Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gabung ke Damri, Bagaimana Nasib Karyawan Perum PPD?

Gabung ke Damri, Bagaimana Nasib Karyawan Perum PPD? Damri. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) resmi bergabung ke Perum Damri. Direktur Utama Perum Damri Setia N. Milatia mengatakan, karyawan Perum PPD tidak ada yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"(Karyawan Perum PPD) Diserap semua ke Damri," ujarnya saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (19/6).

Diketahui, keputusan merger ini keluar setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2023 tentang Penggabungan Perum PPD ke Dalam Perum Damri pada 6 Juni 2023 lalu. Adanya aturan ini juga menjadikan aset milik Perum PPD menjadi dikuasai oleh Perum Damri.

"Jadi kalau dari PP 30/2023 itu otomatis PPD itu secara legal tidak ada lagi, karena sudah digabungkan. Jadi semua tanggungjawab aset dan kewajiban beralih kepada Damri," ujar Setia.

Setelah adanya merger ini, dia pun memastikan tak akan mengganggu layanan antara kedua pihak. Diketahui, Perum PPD sebelum merger, 90 persen bisnisnya adalah mengelola angkutan TransJakarta.

"Tentu saja untuk pelayanan yang berjalan tidak boleh ada yang terganggu, ga boleh ada disrupsi sama sekali. Kami harapkan tetap berjalan dengan baik, baik yang tadinya dari PPD," kata dia.

"PPD kebetulan 90 persen bisnisnya di Jakarta, kami akan jaga supaya tidak terganggu dengan segala kesulitannya dengan tapi kami dalam merger itu di persyaratan tidak boleh ada disrupsi dalam operasi," sambung Setia.

Reporter: Arief Rahman H.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP