Fakta Sertifikasi Halal: Pemkab Mojokerto Fasilitasi IKM Gratis, Wajib Punya Sebelum Oktober 2026!

Pemkab Mojokerto gencar fasilitasi sertifikasi halal IKM Mojokerto secara gratis. Mengapa ini krusial dan apa dampaknya bagi daya saing produk lokal di pasar global?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Fakta Sertifikasi Halal: Pemkab Mojokerto Fasilitasi IKM Gratis, Wajib Punya Sebelum Oktober 2026!
Pemkab Mojokerto gencar fasilitasi sertifikasi halal IKM Mojokerto secara gratis. Mengapa ini krusial dan apa dampaknya bagi daya saing produk lokal di pasar global? (AntaraNews)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, Jawa Timur, mengambil langkah proaktif untuk memperkuat ekosistem industri halal di wilayahnya. Mereka memfasilitasi pelaku industri kecil dan menengah (IKM) untuk mendapatkan sertifikasi halal secara gratis. Inisiatif ini diharapkan dapat mendorong standardisasi produk IKM serta meningkatkan daya saing industri lokal di tengah ketatnya persaingan pasar global.

Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa, pada Kamis (16/10), secara langsung membuka bimbingan teknis sertifikasi halal bagi puluhan pelaku IKM. Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung Dekopinda, Kecamatan Mojoanyar, dengan partisipasi sekitar 41 pelaku usaha. Fasilitasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis syariah.

Muhammad Albarraa menegaskan bahwa sertifikasi halal memiliki peran ganda yang sangat penting bagi pelaku usaha. "Sertifikasi halal bukan hanya merupakan kewajiban agama, tetapi juga menjadi jaminan mutu, keamanan dan kepercayaan konsumen," katanya. Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa aspek keagamaan dan kualitas produk saling terkait erat dalam konteks pasar modern.

Meningkatkan Daya Saing di Pasar Global

Di era digital dan perdagangan bebas saat ini, batas wilayah dan waktu tidak lagi menjadi penghalang dalam aktivitas ekonomi. Pelaku usaha dituntut untuk menghasilkan produk berkualitas tinggi, kompetitif, dan sesuai dengan kebutuhan serta kenyamanan konsumen. Inilah mengapa standardisasi produk melalui sertifikasi halal menjadi sangat krusial bagi IKM Mojokerto.

Bupati Albarraa menjelaskan bahwa dalam perdagangan bebas, hanya mereka yang mampu menyediakan produk berkualitas dengan harga bersaing dan memenuhi selera konsumen yang akan menjadi pemenang. Oleh karena itu, sertifikasi halal tidak hanya memenuhi aspek religius, tetapi juga menjadi alat strategis untuk menembus pasar yang lebih luas. Program fasilitasi sertifikasi halal IKM Mojokerto ini diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut.

Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk halal terus meningkat, baik di tingkat nasional maupun internasional. Muhammad Albarraa bahkan mengutip ayat Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 168 sebagai landasan spiritual pentingnya mengonsumsi makanan yang halal dan baik. Hal ini menunjukkan bahwa Pemkab Mojokerto melihat sertifikasi halal sebagai upaya komprehensif yang melibatkan aspek spiritual dan ekonomi.

Tenggat Waktu dan Kewajiban Sertifikasi Halal

Pentingnya sertifikasi halal semakin diperkuat dengan adanya regulasi pemerintah yang jelas. Muhammad Albarraa mengingatkan bahwa mulai Oktober 2026, seluruh produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikat halal. Ketentuan ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Agama Nomor 26 Tahun 2019, yang memberikan batas waktu bagi pelaku usaha untuk memenuhinya.

Bupati dengan tegas menyatakan konsekuensi bagi pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat halal setelah tenggat waktu tersebut. "Jika pada saat itu pelaku usaha belum memiliki sertifikat halal, maka berarti melanggar ketentuan yang berlaku," ujarnya. Oleh karena itu, partisipasi dalam program fasilitasi sertifikasi halal gratis ini menjadi sangat vital bagi kelangsungan usaha IKM di Mojokerto.

Pemkab Mojokerto berharap agar wilayahnya tidak hanya dikenal sebagai daerah industri, tetapi juga sebagai pusat industri halal yang berdaya saing dan berkelanjutan. Untuk mencapai tujuan ini, diperlukan komitmen dari seluruh pelaku usaha untuk mengikuti kegiatan bimbingan teknis dan menerapkan prosedur halal secara konsisten dalam proses produksi. Ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan ekonomi daerah.

Tanggung Jawab dan Manfaat Jangka Panjang

Penyelenggaraan produk halal merupakan bentuk tanggung jawab yang luas, mencakup berbagai pihak. Muhammad Albarraa menekankan bahwa ini adalah tanggung jawab kepada konsumen yang berhak mendapatkan produk halal, kepada pemerintah yang menetapkan regulasi, dan tentu saja kepada Allah SWT sebagai landasan spiritual.

Bupati Mojokerto juga menambahkan dimensi ibadah dalam upaya ini. "Semua upaya ini bernilai ibadah dan akan dicatat sebagai amal saleh," katanya. Pernyataan ini diharapkan dapat memotivasi para pelaku IKM untuk serius dalam proses sertifikasi dan menjaga kehalalan produk mereka.

Dengan adanya fasilitasi sertifikasi halal IKM Mojokerto secara gratis, diharapkan semakin banyak produk lokal yang memenuhi standar internasional. Hal ini akan membuka peluang pasar yang lebih luas, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan pada akhirnya, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Mojokerto.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi