Fakta anyar dibalik perkembangan e-commerce Tanah Air
Merdeka.com - Indonesia seperti tengah diserang teknologi digital yang akhirnya memengaruhi berbagai aspek. Salah satunya e-commerce yang saat ini mengalami perkembangan begitu pesat.
Namun pada kenyataannya, pemerintah hingga saat ini belum memiliki data data e-commerce yang lengkap dan dapat dijadikan acuan bersama. Akibatnya, pemerintah kurang mampu menyikapi fenomena e-commerce yang tengah menguat, untuk kemudian diambil kebijakan yang tepat.
"Betul tidak ada shifting dari offline ke online? Pertanyaannya berapa besar porsinya terhadap total konsumsi rumah tangga. Betul tidak bahwa belanja online itu ada peningkatan, tapi sharenya sendiri kita tidak tahu persis," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto, Jumat (15/12).
Berbagai data mencoba menunjukkan jumlah e-commerce di Indonesia, seperti hasil riset Nielsen 2015 yang menyatakan penetrasi e-commerce baru mencapai 1,26 persen dari total konsumsi. Kemudian ada juga data yang menyatakan pada semester I-2017, penetrasi e-commerce mencapai 6,69 persen.
"Kita juga lakukan kajian dengan pendekatan rumah tangga. Studi kecil dengan 10.000 rumah tangga. Dari sana yang diperoleh lebih kecil lagi penetrasi e-commerce cuma 0,89 persen. Ini hanya untuk menunjukkan saja bahwa kita tidak punya data yang akurat mengenai total belanja online," tambahnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pedagang Pasar Kranggan Ngeluh Kemunculan e-Commerce, Ganjar: Nanti Kita Ajari Cara Jualan Online Ya
Jika terpilih sebagai presiden dia akan coba mengatur bagaimana kehadiran e-commerce tidak mematikan usaha pedagang konvensional.
Baca SelengkapnyaSepakat dengan Menkop Teten, Ekonom: Tiktok Harus Pisahkan e-Commerce dengan Media Sosial
Aturan yang tertuang pada Permendag 31/2023 harusnya benar-benar dilaksanakan dan dipatuhi oleh semua pihak.
Baca SelengkapnyaTransaksi E-commerce Sepanjang Tahun 2023 Diprediksi Tembus Rp533 Triliun
Kemendag memproyeksikan transaksi e-commerce tahun 2023 menjadi Rp533 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Indef Sebut Langkah Pemerintah Pisahkan Izin Tiktok Shop dan Sosial Media Sudah Tepat
Media sosial TikTok dan TikTok Shop menggabungkan dua fitur tersebut, padahal secara aturan seharusnya memiliki izin operasi yang berbeda.
Baca Selengkapnya4 Modus Penipuan Online yang Wajib Diwaspadai, Yuk Kenali Saluran Informasi dan Kanal Komunikasi Resmi Blibli
Blibli mengajak masyarakat lebih waspada dengan mengenali saluran informasi dan kanal komunikasi resmi Blibli.
Baca SelengkapnyaAnies Desak Pemerintah Buat Standar 'Safety' Ojek Online, Ini Alasannya
Negara seharusnya tidak absen dalam pembuatan regulasi untuk menyejahterakan ojek online.
Baca SelengkapnyaQ&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai
Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca SelengkapnyaFakta Menarik Tentang Shopee Garansi Bebas Pengembalian! Apa Untung Ruginya Buat Penjual?
Garansi Bebas Pengembalian memungkinkan pembeli mengembalikan barang ke penjual dengan alasan berubah pikiran.
Baca SelengkapnyaUnggul dari yang Lain, Riset INDEF Sebut 50% UMKM Pilih Shopee untuk Berjualan Online
50% UMKM atau lebih dari setengah total responden memilih Shopee sebagai platform utama.
Baca Selengkapnya