Ekonom: Kenaikan Gaji PNS Lebih Tinggi dari Pertumbuhan Ekonomi, Bisa Picu Kesenjangan Sosial
Padahal, kenaikan gaji dari pegawai swasta atau kaum buruh tidak pernah melebihi pertumbuhan ekonomi.
Padahal, kenaikan gaji dari pegawai swasta atau kaum buruh tidak pernah melebihi pertumbuhan ekonomi.
Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menyebut, kenaikan gaji gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN)/ Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga TNI/Polri dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 memicu kesenjangan sosial.
Diketahui, gaji PNS diusulkan mengalami kenaikan hingga 8 persen dalam RAPBN tahun depan.
"Kenaikan gaji PNS ini memicu ketimpangan, kesenjangan sosial," ujar Bhima saat dihubungi Merdeka.com di Jakarta, Sabtu (26/8).
Bhima menerangkan bahwa, kenaikan gaji PNS pada tahun 2024 sebesar 8 persen jauh melampaui realisasi pertumbuhan ekonomi nasional. Tercatat, ekonomi Indonesia di triwulan II-2023 tumbuh sebesar 5,17 persen secara year on year (yoy).
Padahal, kenaikan gaji dari pegawai swasta atau kaum buruh tidak pernah melebihi pertumbuhan ekonomi. Ironisnya, dengan lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja diyakini akan menutup ruang kenaikan gaji buruh yang lebih tinggi.
"Ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja formulasi pengupahannya cenderung kecil kenaikannya dan belum ada kepastian juga di 2024. Bahkan, di beberapa daerah upahnya buruh atau pekerja swasta dan informal masih kecil," ucap Bhima.
Oleh karena itu, Bhima meminta pemerintah untuk juga menaruh perhatian yang sama terhadap pekerja swasta hingga pelaku UMKM. Menurutnya, mereka juga berhak mendapatkan kenaikan upah yang lebih tinggi untuk memperkuat daya beli di tengah tekanan laju inflasi.
Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut kenaikan upah sebesar 15 persen di tahun 2024. Tuntutan ini sebagai respons keputusan pemerintah menaikkan gaji ASN/PNS hingga TNI/Polri sebesar 8 persen di tahun depan.
Presiden KSPI, Said Iqbal menyatakan, tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen adalah hal yang wajar. Said ingin kenaikan gaji tidak hanya dinikmati golongan PNS semata sebagai bentuk keadilan.
"Melihat keputusan pemerintah menaikkan upah ASN/TNI & Polri sebesar 8 persen, serta pensiunan sebesar 12 persen, maka tuntutan Partai Buruh untuk menaikkan upah buruh sebesar 15 persen adalah hal yang wajar," ujar Said Iqbal, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (21/8).
Muhadjir mengatakan, pertumbuhan ekonomi semakin membaik. Namun yang perlu jadi catatan, ketimpangan ekonomi justru meningkat.
Baca SelengkapnyaMenghabiskan uang demi penampilan akan menjadi kehancuran terbesar.
Baca SelengkapnyaTercatat, belanja pegawai pada tahun 2023 berkisar Rp441 triliun, sementara anggaran untuk kegiatan yang sama pada tahun 2019 hanya mencapai Rp376 triliun.
Baca SelengkapnyaAHY menilai sembilan tahun terakhir ekonomi alami sejumlah kemandekan dan kemunduran serius
Baca SelengkapnyaTingkat perdagangan ASEAN dengan negara mitra tumbuh signifikan, mencapai 34% dalam dekade terakhir. Sementara, nilai investasi asing pada 2021 capai USD179 M.
Baca SelengkapnyaBI memperkirakan pertumbuhan ekonomi global tahun 2023 tetap sebesar 2,7 persen (yoy), yang disertai dengan pergeseran sumber pertumbuhan.
Baca SelengkapnyaMemajukan perekonomian adalah salah satu syarat yang utama untuk harus dimiliki dan bisa kita wujudkan cita-cita di masa depan.
Baca SelengkapnyaPentingnya menempatkan anak muda untuk memberdayakan ekonomi.
Baca SelengkapnyaCapres dan cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD bertekad mempercepat pembangunan ekonomi berdikari berbasis pengetahuan dan nilai tambah.
Baca Selengkapnya