Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat secara aktif mendorong penyelesaian pembangunan jembatan penghubung antara Kecamatan Cijati dan Kadupandak, Kabupaten Cianjur. Proyek infrastruktur vital ini ditargetkan tuntas pada tahun 2027 demi memaksimalkan aktivitas pembangunan, terutama di sektor perekonomian lokal.
Jembatan strategis ini berlokasi di antara Desa Bojonglarang, Kecamatan Cijati, dan Desa Sukakerta, Kecamatan Kadupandak. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengalokasikan dana awal sebesar Rp10 miliar untuk pembangunan tiang penyangga jembatan permanen yang dapat dilalui kendaraan roda empat.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Karim, menegaskan urgensi proyek ini. Ia menyatakan bahwa masyarakat di kedua kecamatan tersebut memiliki harapan baru pada Bupati Cianjur terkait perbaikan infrastruktur di wilayahnya, termasuk pembangunan jembatan penghubung Cijati-Kadupandak.
Advertisement
Advertisement
Komitmen Pemerintah Daerah dan Dukungan Legislatif untuk Pembangunan Jembatan Cijati-Kadupandak
Abdul Karim mengungkapkan bahwa masalah pembangunan jembatan penghubung Cijati-Kadupandak yang belum tuntas telah sering disampaikannya. Hal ini telah menjadi perhatian serius bagi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jawa Barat serta dinas terkait lainnya.
Legislator dari daerah pemilihan Cianjur itu berharap Bupati Cianjur dapat mengajukan anggaran kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun 2027. Pengajuan ini bertujuan untuk menuntaskan pembangunan jembatan yang sangat dinantikan oleh masyarakat di dua kecamatan terujung Cianjur.
Komitmen ini penting agar slogan "Cianjur Istimewa" dapat benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Penyelesaian pembangunan jembatan Cijati-Kadupandak akan menjadi salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut.
Advertisement
Advertisement
Dampak Ekonomi dan Peningkatan Kualitas Hidup Melalui Jembatan Baru
Setelah pembangunan jembatan penghubung Cijati-Kadupandak selesai, diharapkan terjadi peningkatan signifikan di berbagai bidang pembangunan. Ini mencakup peningkatan aksesibilitas dan konektivitas antar wilayah.
Proyek ini diproyeksikan secara langsung akan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Peningkatan ini akan terasa terutama di sektor perekonomian, pendidikan, dan kesehatan masyarakat setempat.
Kedua kecamatan, Cijati dan Kadupandak, dikenal luas sebagai penghasil komoditas pertanian terbesar di Kabupaten Cianjur. Oleh karena itu, keberadaan jembatan permanen ini sangat krusial untuk kelancaran distribusi hasil pertanian.
Advertisement
Abdul Karim menegaskan target agar pembangunan jembatan permanen ini dapat tuntas pada 2027. Pihaknya berjanji akan terus mengawal setiap tahapan pembangunannya demi tercapainya tujuan tersebut.
Advertisement
Sinergi Program "Lembur Diurus Kota Ditata" untuk Pembangunan Jembatan Cijati-Kadupandak
Abdul Karim juga menyoroti relevansi pembangunan jembatan ini dengan visi pembangunan daerah. Ia mengaitkannya dengan slogan "Lembur Diurus Kota Ditata" yang diusung oleh Gubernur Jawa Barat.
Slogan tersebut, yang berarti kampung diurus dan kota ditata, menjadi harapan baru bagi masyarakat, khususnya di wilayah selatan Cianjur. Mereka mendambakan jembatan permanen ini dapat segera berdiri pada tahun 2027.
Dengan rampungnya pembangunan jembatan Cijati-Kadupandak, akses transportasi akan menjadi lebih efisien. Hal ini diharapkan mampu memacu pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan warga secara merata.
Advertisement
Sumber: AntaraNews