DPR Dorong Pemerintah Pertimbangkan Penyesuaian Harga BBM di Tengah Gejolak Global

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk serius mempertimbangkan penyesuaian harga BBM sebagai langkah strategis mitigasi tekanan APBN 2026 akibat lonjakan harga minyak dunia.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
DPR Dorong Pemerintah Pertimbangkan Penyesuaian Harga BBM di Tengah Gejolak Global
Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Kosgoro 1957 Sumut, Lamhot Sinaga, menyerukan pentingnya menjaga Solidaritas Kosgoro Sumut demi keberlangsungan organisasi yang kondusif menjelang Musda IV. (AntaraNews)

Jakarta, 4 April 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Wakil Ketua Komisi VII, Lamhot Sinaga, mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Langkah ini dinilai krusial sebagai upaya mitigasi terhadap potensi tekanan besar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Desakan ini muncul di tengah situasi global yang menunjukkan lonjakan signifikan pada harga minyak dunia.

Lamhot Sinaga mengapresiasi kebijakan pemerintah yang sejauh ini belum menaikkan harga BBM, namun ia menekankan bahwa kondisi fiskal negara di masa mendatang memerlukan respons adaptif. Menurutnya, stabilitas anggaran negara harus menjadi prioritas utama dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global. Situasi saat ini dianggap bukan kondisi normal, melainkan darurat yang butuh respons cepat dan terukur.

Lonjakan harga minyak mentah global yang mencapai dua kali lipat dari asumsi Indonesian Crude Price (ICP) dalam APBN 2026 berpotensi membebani anggaran secara signifikan. Asumsi ICP dalam APBN hanya 70 dolar AS per barel, sementara harga minyak dunia melonjak hingga 140 dolar AS per barel. Tekanan ini dapat mencapai ratusan triliun rupiah, sehingga diperlukan kebijakan yang realistis.

Kenaikan harga minyak dunia secara drastis menjadi perhatian serius bagi ketahanan fiskal Indonesia. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, menjelaskan bahwa setiap kenaikan 1 dolar AS per barel dapat menambah beban APBN hingga Rp6 triliun. Dengan lonjakan harga mencapai 70 dolar AS di atas asumsi, potensi tekanan terhadap anggaran negara bisa mencapai ratusan triliun rupiah.

Situasi ini menuntut pemerintah untuk mengambil langkah-langkah strategis demi menjaga stabilitas ekonomi nasional. Tanpa penyesuaian yang tepat, beban subsidi dan kompensasi energi berpotensi meningkat tajam. Hal ini pada akhirnya dapat melemahkan ketahanan fiskal nasional, yang berujung pada dampak negatif bagi seluruh sektor.

Lamhot menegaskan bahwa jika langkah penyesuaian harga BBM tidak diambil, risiko APBN terpukul sangat dalam akibat lonjakan harga minyak global akan semakin besar. Oleh karena itu, kebijakan yang responsif terhadap dinamika global menjadi sangat penting. Pandangan ini sejalan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang juga menekankan urgensi tersebut.

Lonjakan harga minyak global dipicu oleh eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah, melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel. Selain itu, potensi gangguan distribusi energi global, seperti di Selat Hormuz, turut memperparah kondisi pasar. Faktor-faktor eksternal ini menciptakan kondisi yang tidak biasa dan memerlukan respons kebijakan yang adaptif.

Dalam kondisi tersebut, penyesuaian harga BBM tidak boleh dipandang sekadar sebagai kenaikan harga biasa, melainkan sebagai kebijakan strategis. Lamhot Sinaga menjelaskan bahwa penyesuaian ini adalah bagian dari upaya menopang beban APBN yang semakin berat. Ini merupakan kebijakan realistis untuk menjaga stabilitas fiskal negara, bukan kebijakan yang bersifat populis.

Pemerintah tidak semata-mata menaikkan harga, tetapi melakukan penyesuaian agar ekonomi nasional tetap stabil di tengah tekanan eksternal yang sangat kuat. Penyesuaian ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan program-program pembangunan dan layanan publik tanpa terbebani oleh subsidi energi yang membengkak.

Meskipun penyesuaian harga BBM dianggap perlu, DPR RI juga menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi masyarakat. Khususnya, kelompok rentan harus mendapatkan perhatian agar dampak kebijakan dapat diminimalkan. Komitmen DPR adalah memastikan bahwa penyesuaian harga harus diiringi dengan mitigasi dampak yang efektif.

Hal ini berarti pemerintah perlu menyiapkan skema bantuan atau kompensasi yang tepat sasaran bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan demikian, kebijakan ini tidak akan memukul daya beli masyarakat kecil secara berlebihan. Perlindungan sosial menjadi kunci untuk menjaga keadilan dan stabilitas sosial di tengah kebijakan yang sulit.

Lamhot Sinaga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memahami konteks global di balik kebijakan energi. Selain itu, memperkuat kesadaran kolektif dalam menjaga ketahanan energi nasional juga sangat penting. Dengan pemahaman dan dukungan bersama, Indonesia dapat menghadapi tantangan ini dengan lebih baik.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi