Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Aceh Barat mengambil langkah tegas dalam mengawasi proses rekrutmen calon tenaga kerja di sektor pertambangan batu bara. Pengawalan ketat ini bertujuan untuk memastikan penyerapan tenaga kerja lokal berjalan maksimal, sesuai arahan Bupati Aceh Barat Tarmizi. Kebijakan ini menetapkan komposisi tenaga kerja 70 persen warga lokal dan 30 persen warga nonlokal bagi seluruh perusahaan menengah dan besar di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Kerja Disnakertrans Aceh Barat, Aryo Broto Seno, menjelaskan bahwa pengawasan ini merupakan implementasi langsung dari arahan Bupati sejak pelantikan pada 19 Februari 2026. Sebelumnya, aturan daerah (qanun) tidak mengatur persentase secara spesifik, yang kerap memicu perdebatan dengan pihak perusahaan. Dengan adanya angka 70:30, Disnakertrans kini memiliki dasar hukum yang kuat untuk bertindak.
Salah satu bentuk pengawasan nyata yang dilakukan adalah dengan memastikan seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka. Hal ini penting untuk menanggapi isu yang berkembang di masyarakat terkait seleksi tertutup di area tambang, yang sering kali menimbulkan kekhawatiran akan adanya diskriminasi. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang adil bagi putra daerah Aceh Barat untuk bekerja di perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka.
Advertisement
Advertisement
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, melalui Disnakertrans, secara konsisten mengawal rekrutmen tenaga kerja di sektor pertambangan. Kebijakan ini berlandaskan pada arahan Bupati Aceh Barat Tarmizi yang menekankan pentingnya prioritas bagi warga lokal. Aryo Broto Seno menegaskan bahwa komposisi 70 persen tenaga kerja lokal dan 30 persen nonlokal kini menjadi standar baku bagi perusahaan menengah dan besar di Aceh Barat.
Perubahan ini membawa dampak signifikan, mengingat sebelumnya tidak ada persentase spesifik yang diatur dalam qanun daerah. Kondisi tersebut seringkali menjadi celah bagi perusahaan untuk tidak mengutamakan tenaga kerja lokal. Kini, dengan adanya regulasi yang jelas, Disnakertrans memiliki landasan kuat untuk memastikan hak-hak warga lokal terpenuhi dalam setiap proses rekrutmen tenaga kerja tambang.
Transparansi menjadi kunci utama dalam pengawasan ini. Disnakertrans berupaya keras untuk menghilangkan praktik seleksi tertutup yang dapat memicu diskriminasi. Dengan proses seleksi yang terbuka, diharapkan setiap pelamar memiliki kesempatan yang sama dan adil untuk bersaing mendapatkan posisi di perusahaan tambang.
Advertisement
Advertisement
Sebagai wujud komitmen terhadap kebijakan pemerintah daerah, PT Cipta Kridatama (CK) telah bekerja sama dengan Disnakertrans untuk menyelenggarakan seleksi secara terbuka. Proses rekrutmen ini secara khusus mencari kandidat untuk posisi Driver Off Highway Truck (OHT) kapasitas 100 ton. Minat masyarakat terhadap rekrutmen ini sangat tinggi, dengan sekitar 500 pelamar yang telah mendaftar hingga Sabtu siang, dan jumlah ini diprediksi akan terus bertambah.
Spesialist Learning Design CK Head Office, Sigit Nugroho, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara ketat dan berjenjang, mengacu pada regulasi pemerintah daerah setempat. Tahapan seleksi meliputi seleksi berkas, tes teori daring (online), psikotes, hingga Medical Check-Up (MCU). Pada tahap awal ini, perusahaan membutuhkan 40 tenaga kerja yang akan dibagi menjadi dua gelombang, masing-masing 20 orang.
Peserta yang dipanggil untuk mengikuti tes praktik lapangan pada hari Sabtu (4/4) adalah mereka yang telah berhasil lolos seleksi administrasi dan tes daring. Tes praktik ini bertujuan untuk mengukur kemampuan dasar mengemudi (basic driving) para kandidat, khususnya untuk unit alat berat jenis Holler atau Off-Highway Truck kelas 60 hingga 100 ton.
Advertisement
Advertisement
Kandidat yang dinyatakan lulus seleksi di Aceh Barat akan diberangkatkan ke pusat pelatihan nasional di Provinsi Kalimantan Selatan. Di sana, mereka akan menjalani pelatihan intensif selama kurang lebih empat bulan untuk mengasah keterampilan teknis dan aspek keselamatan kerja. Program rekrutmen ini terbagi ke dalam beberapa gelombang, yaitu program ADOB Batch 1 dan 2 yang menampung 30 orang per angkatan, serta program fresh graduate operator yang menampung 50 orang.
Sigit Nugroho menyatakan bahwa dengan memilih kandidat yang sudah memiliki kemampuan dasar, durasi pelatihan dapat dipersingkat. Hal ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan tenaga kerja (manpower) untuk mendukung operasional perusahaan tambang batu bara.
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan operasional perusahaan, tetapi juga memberikan peluang karier profesional yang menjanjikan bagi putra daerah di sektor industri pertambangan. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap, melalui pengawalan ketat Disnakertrans, tidak ada praktik diskriminasi dalam rekrutmen, sehingga warga lokal mendapatkan kesempatan yang adil dan merata.
Advertisement
Sumber: AntaraNews