Di Forum Internasional, Sri Mulyani Jelaskan Kebijakan PPKM Darurat
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjadi pembicara dalam The XIXth World Congress of the International Economic Association. Pada kesempatan tersebut dirinya menyampaikan berbagai penanganan pandemi Covid-19.
Sri Mulyani mengatakan, Indonesia telah melakukan berbagai kebijakan dalam penangan pandemi Covid-19. Bahkan kebijakan terbaru yang diambil pemerintah Indonesia adalah PPKM Darurat. Ini ditujukan agar kasus Covid-19 bisa terkendali dan sekaligus mendorong perekonomian kembali pulih.
"Lonjakan kasus yang tinggi membuat kami melakukan kebijakan terbaru yang disebut PPKM darurat. Ini akan dimulai besok, 3 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021," ujarnya, Jumat (2/7).
Selama PPKM darurat ini mobilitas masyarakat kembali dibatasi. Untuk sektor non esensial seperti perkantoran dan sekolah akan dihentikan 100 persen. Artinya kegiatan seluruhnya dilakukan dari rumah atau work from home.
Kegiatan pada pusat perbelanjaan seperti mal juga akan ditutup sementara waktu. Sedangkan untuk pasar rakyat yang menjual kebutuhan sehari-hari masih bisa dibuka dengan bata waktu tertentu.
"Ini langkah yang Indonesia lakukan merespon kasus Covid yang melonjak," jelasnya.
Namun kebijakan PPKM darurat ini akan tetap dibarengi dengan percepatan pelaksaan vaksinasi. Di mana pada Juli ini akan dicapai 1 juta dosis per hari. "Pak Presiden Joko Widodo meminta untuk vaksinasi capai 1 juta dosis di Juli ini. Ke depan, di Agustus diminta untuk mencapai target 2 juta dosis vaksinasi," kata dia.
Penerapan kebijakan PPKM darurat serta percepatan vaksinasi ini diharapkan bisa menekan lonjakan kasus di Indonesia. Terutama di tengah munculnya varian baru yang lebih cepat penyebarannya.
"Ada varian baru yang disebut delta yang juga harus kami tangani dengan cepat. Ini langkah-langkah yang kami tempuh dan tentu didukung oleh kebijakan fiskal," tegasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya