Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dapat Kontrak Baru, BTS Sumbangkan Penghasilan Rp11,5 Miliar untuk UNICEF Atas Nama ARMY

Dapat Kontrak Baru, BTS Sumbangkan Penghasilan Rp11,5 Miliar untuk UNICEF Atas Nama ARMY

Dapat Kontrak Baru, BTS Sumbangkan Penghasilan Rp11,5 Miliar untuk UNICEF Atas Nama ARMY

Dengan perpanjangan kontrak keduanya ini, BTS akan terus mengukir perjalanan karirnya bersama Big Hit Music dan ARMY.

Atas Nama ARMY,
BTS Sumbangkan Penghasilan Rp11,5 Miliar ke UNICEF Korea

Tujuh anggota Bangtan Boys (BTS), resmi memperbarui kontrak dengan Big Hit Music pada hari Rabu (20/9) lalu.

Dengan perpanjangan kontrak keduanya ini, BTS akan terus mengukir perjalanan karirnya bersama Big Hit Music dan ARMY.

Sebelumnya, BTS pernah memperbarui kontrak pada 2018 lalu.

Dilansir dari International Business Times, salah seorang peneliti dari Daol Investment & Securities Co Ltd mengungkapkan perpanjangan kontrak eksklusif kali ini diperkirakan bernilai lebih dari KRW21 miliar atau sekitar Rp241,4 miliar.

Sebagai wujud rasa syukur, BTS mendonasikan sekitar KRW1 miliar atau setara dengan Rp11,5 miliar kepada UNICEF Korea.

Donasi tersebut diberikan BTS atas nama ARMY, penggemar yang telah lama mendukung perjalanan karir mereka.

Saat ini, BTS merupakan salah satu grup K-Pop dengan bayaran tertinggi di industri.

Dapat Kontrak Baru, BTS Sumbangkan Penghasilan Rp11,5 Miliar untuk UNICEF Atas Nama ARMY

Meskipun kekayaan bersih pastinya belum diungkapkan, Forbes melaporkan pada tahun 2020, grup tersebut memiliki pendapatan kumulatif sebesar USD50 juta, setara dengan Rp786,75 miliar.

Dapat Kontrak Baru, BTS Sumbangkan Penghasilan Rp11,5 Miliar untuk UNICEF Atas Nama ARMY

Sementara itu, Sportskeeda mengklaim pendapatan kumulatif BTS telah meningkat dari USD120 juta menjadi USD150 juta, yakni sekitar Rp2,30 triliun, terutama sebelum initial public offering (IPO) HYBE.

HYBE dan Aktivitas Perusahaan Selama <br>BTS Wajib Militer

HYBE dan Aktivitas Perusahaan Selama
BTS Wajib Militer

Dilansir dari Music Bank Worldwide, kabar hiatusnya BTS dari aktivitas grup pada Juni 2022 telah membuat saham HYBE anjlok sebesar 25 persen.

Kemudian, kondisi tersebut kembali diperparah sejak Big Hit mengkonfirmasi rencana perjalanan dinas militer anggota BTS pada Oktober 2022.

Untuk itu, HYBE terus berusaha mengembangkan struktur multi-label demi mempertahankan pendapatan perusahaan selama BTS menjalankan aktivitas wajib militernya.

Dalam hal ini, HYBE tentunya juga mengandalkan single dan debut solo anggota BTS yang mulai dirilis sejak 2022 lalu.

Dapat Kontrak Baru, BTS Sumbangkan Penghasilan Rp11,5 Miliar untuk UNICEF Atas Nama ARMY

Selain sebagai upaya untuk menjaga stabilitas pendapatan perusahaan, hal ini juga dirancang untuk menemani penggemar setia BTS, ARMY hingga grup tersebut dapat berkumpul kembali pada tahun 2025.

Baru-baru ini, pada kuartal II-2023 HYBE mencatatkan pendapatan sebesar KRW 620,99 miliar, yakni sekitar Rp7,12 triliun.

Secara keseluruhan, pendapatan mereka naik 21,2 persen (yoy)

Adapun tiga artis label dengan penjualan terbesar yakni, SEVENTEEN (penjualan 8,87 juta album), TOMORROW X TOGETHER (penjualan 3,54 juta album) dan New Jeans (penjualan 2,06 juta album).

Selain itu, seluruh aktivitas debut solo member BTS juga mendapatkan pencapaian yang luar biasa. Ketujuh member BTS berhasil masuk dalam Top 10 chart Billboard Artis 100 sebagai solois dan grup.

Jatuh Bangun Ilham, Mantan Pecandu Narkoba Sukses Jadi Pengusaha Sepatu dan Raup Omzet Rp6 Miliar
Jatuh Bangun Ilham, Mantan Pecandu Narkoba Sukses Jadi Pengusaha Sepatu dan Raup Omzet Rp6 Miliar

“Total karyawan gue sekarang 9 orang, dengan omset tahunan yang gue dapet sekitar Rp6 miliar," kata Ilham

Baca Selengkapnya
Asal Muasal Uang Rp27 Miliar Diduga Mengalir ke Menpora Dito Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Asal Muasal Uang Rp27 Miliar Diduga Mengalir ke Menpora Dito Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Asal muasal dugaan aliran dana Rp27 miliar mengalir ke Dito itu diungkapkan Irwan saat bersaksi dalam sidang lanjutan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya
Hakim Nilai Lukas Enembe Berperilaku Tak Sopan Selama Persidangan, Jadi Hal Memberatkan
Hakim Nilai Lukas Enembe Berperilaku Tak Sopan Selama Persidangan, Jadi Hal Memberatkan

Jaksa menyakini Lukas Enembe terbukti menerima suap senilai Rp45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp1,9 miliar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kampanye Hari Pertama di Sabang Aceh, Mahfud MD: Titik Awal Berdirinya Kerajaan Islam
Kampanye Hari Pertama di Sabang Aceh, Mahfud MD: Titik Awal Berdirinya Kerajaan Islam

Meskipun berada di tempat terpisah, Ganjar memilih di Merauke, dan Mahfud di Sabang, menyiratkan lima makna.

Baca Selengkapnya
Berkali-kali Gagal Bangun Usaha dan Terlilit Utang, Pria Ini Sukses Jadi Bos Ayam dengan Modal Rp700.000
Berkali-kali Gagal Bangun Usaha dan Terlilit Utang, Pria Ini Sukses Jadi Bos Ayam dengan Modal Rp700.000

Menurut Erwin, 18 ton ayam potong per hari bukan jumlah yang besar untuk bisnis ini, tapi dia mengaku tetap bersyukur.

Baca Selengkapnya
18 PNS dari Papua Barat Magang di Bappenas Hingga Kemenkeu, Ini Hasil Diraih
18 PNS dari Papua Barat Magang di Bappenas Hingga Kemenkeu, Ini Hasil Diraih

Seusai magang, seluruh peserta akan kembali ke daerah asal untuk mengimplementasi rencana aksi yang telah dibuat pada akhir program.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Anak Usaha Jakpro, Mantan Dirut Abdul Hadi Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka
Kasus Korupsi Anak Usaha Jakpro, Mantan Dirut Abdul Hadi Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka

Kerugian negara akibat perbuatan para tersangka ditaksir mencapai Rp312 miliar

Baca Selengkapnya
Perampok di Musi Rawas Targetkan Karyawan BUMN, Dalihnya untuk Beli Beras dan Susu
Perampok di Musi Rawas Targetkan Karyawan BUMN, Dalihnya untuk Beli Beras dan Susu

Polisi membekuk satu dari lima perampok karyawan BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai Pengembalian Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo Tak Gugurkan Tindak Pidana
Pakar Nilai Pengembalian Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo Tak Gugurkan Tindak Pidana

Harusnya sanksi pidana tetap berjalan sekalipun dana sebesar Rp 27 miliar sudah dikembalikan.

Baca Selengkapnya
Baca Juga