Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dana Subsidi Gaji Gelombang II Cair Mulai Akhir Oktober

Dana Subsidi Gaji Gelombang II Cair Mulai Akhir Oktober Menaker Ida Fauziyah menerima kunjungan kehormatan Dubes LBBP Qatar Fawziya Edrees Salman Al-Sulaiti. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan penyaluran Bantuan Subsidi gaji/upah (BSU) gelombang II dipastikan akan dimulai pada akhir Oktober. Targetnya, subsidi gaji periode November-Desember 2020 bisa terealisasi dengan cepat.

Setelah seluruh tahap penyaluran gelombang I selesai, dalam waktu kurang lebih 2 minggu ke depan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran subsidi upah/gaji gelombang pertama ini.

"Lalu kapan termin kedua akan dimulai? Insya Allah akan diberikan pada akhir Oktober 2020. Teman- teman harap bersabar, pasti akan kami salurkan bantuan ini," kata Menteri Ida dalam konferensi Pers Laporan Perkembangan Bantuan Subsidi gaji/Upah secara virtual, Kamis (1/10).

Hingga saat ini, data yang telah diterima oleh Kementerian Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 12,4 juta nomor rekening. Dari data ini telah disalurkan bantuan kepada 10,7 juta penerima atau 92,48 persen. Sementara yang masih dalam proses pengiriman dari perbankan penyalur sebanyak 745.669 orang.

Update Gelombang I

iRekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Seluruh proses ini dimulai sejak tanggal 24 Agustus 2020 hingga 30 September 2020. Adapun secara rinci bantuan subsidi gaji/upah Tahap I telah tersalurkan kepada 2.484.429 penerima (99,38 persen); Tahap II telah tersalurkan kepada 2.981.533 penerima (99,38 persen).

Untuk tahap III tersalurkan kepada 3.476.122 penerima (99,32 persen); dan Tahap IV telah tersalurkan kepada 1.836.177 penerima (69,18 persen). Sementara untuk Tahap V, saat ini masih dalam proses cek kelengkapan data.

Menteri Ida melanjutkan, dalam prosesnya, terdapat beberapa kendala yang pihaknya temukan sehingga menghambat penyaluran subsidi gaji/upah. Antara lain duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid dan dibekukan, hingga rekening pekerja tidak sesuai dengan NIK atau rekening tidak terdaftar.

"Jangan khawatir, kami berupaya sebaik- baiknya untuk memeriksa dan melakukan ceklis sebelum menyalurkan bantuan melalui Bank penyalur," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP