Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Capai Tujuan SDG’s, KLHK dan PLN IP Lepasliarkan Elang Jawa yang Hampir Punah

Capai Tujuan SDG’s, KLHK dan PLN IP Lepasliarkan Elang Jawa yang Hampir Punah

Capai Tujuan SDG’s, KLHK dan PLN IP Lepasliarkan Elang Jawa yang Hampir Punah

Kegiatan tersebut juga sebagai wujud nasionalisme perusahaan dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2023.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama PT PLN Indonesia Power (PLN IP) melepasliarkan satwa yang terancam punah, yakni elang jawa dan elang ular bido di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Jawa Barat. Ini dilakukan sebagai komitmen korporasi dalam menjaga keanekaragaman hayati di Tanah Air.

Direktur Manajemen Human Capital dan Administrasi PLN IP, Wisnoe Satrijono menyampaikan, pelepasliaran burung yang identik yang identik dengan Burung Garuda sebagai Lambang Negara itu merupakan kegiatan rutin yang dilakukan PLN IP PLTP Gunung Salak sebagai bentuk kepedulian terhadap satwa yang terancam punah dan juga selaras dengan Sustainable Development Goals (SDGs).

"Di sini (Taman Nasional Gunung Halimun Salak) merupakan pusat habitat elang yang dikelola oleh balai konservasi. Burung elang merupakan satwa yang terancam punah, sehingga kami melakukan aksi ini bersama pemerintah dalam hal ini Ditjen PPKL dan Ditjen KSDAE KLHK untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan melakukan rehabilitasi yang kemudian dilepas kembali ke habitatnya," kata Wisnoe dikutip dari Antara di Jakarta, Kamis (28/9).

Capai Tujuan SDG’s, KLHK dan PLN IP Lepasliarkan Elang Jawa yang Hampir Punah
Menurut Wisnoe, kegiatan tersebut juga sebagai wujud nasionalisme perusahaan dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2023.

Menurut Wisnoe, kegiatan tersebut juga sebagai wujud nasionalisme perusahaan dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2023.

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Sigit Reliantoro mengatakan satwa langka seperti halnya elang jawa dan elang ular bido sudah seharusnya mendapatkan perhatian semua kalangan, karena berdampak pada kelestarian ekosistem dan terjaganya rantai makanan di alam.

Capai Tujuan SDG’s, KLHK dan PLN IP Lepasliarkan Elang Jawa yang Hampir Punah

"Taman Nasional Gunung Halimun Salak ini harus kita jaga kelestarian alamnya. Tempat ini merupakan pusat untuk habitat elang. Dengan pelepasliaran elang diharapkan dapat menjaga kelestarian ekosistem dan rantai makanan pada alam. Terlebih elang adalah satwa yang terancam punah, semoga dengan pelepasan pada habitat yang alami ini elang bisa berkembang biak dan lestari," ujar Sigit.

Capai Tujuan SDG’s, KLHK dan PLN IP Lepasliarkan Elang Jawa yang Hampir Punah

Dalam kegiatan yang berlangsung pada Selasa (26/9), dilepasliarkan elang jawa dan elang ular bido yang telah direhabilitasi masing-masing 17 dan 2 bulan.

Capai Tujuan SDG’s, KLHK dan PLN IP Lepasliarkan Elang Jawa yang Hampir Punah

Untuk elang jawa, yang diberi nama Yumna, merupakan elang jawa dengan warna bulu cokelat kemerahan yang habitat utamanya berada di hutan hujan primer.

Sedangkan, elang ular bido yang diberi nama Reni, memiliki ciri warna gelap serta memiliki kulit tanpa bulu berwarna kuning di sekitar mata dan paruh juga di bagian kakinya.<br>

Sedangkan, elang ular bido yang diberi nama Reni, memiliki ciri warna gelap serta memiliki kulit tanpa bulu berwarna kuning di sekitar mata dan paruh juga di bagian kakinya.

Elang jenis ular bido ini terdapat di hutan, perkebunan, dan padang rumput dengan ketinggian 700 hingga 2.000 meter di atas permukaan laut.

Elang jenis ular bido ini terdapat di hutan, perkebunan, dan padang rumput dengan ketinggian 700 hingga 2.000 meter di atas permukaan laut.

Terbukti Korupsi Dana Hibah Pokir, Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Dihukum 9 Tahun Penjara
Terbukti Korupsi Dana Hibah Pokir, Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Dihukum 9 Tahun Penjara

Sahat juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp39,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Jenderal TNI Lolos Dari Maut, Tipu Kapten PKI yang Mau Menangkapnya
Jenderal TNI Lolos Dari Maut, Tipu Kapten PKI yang Mau Menangkapnya

Kapten yang terpengaruh G30S/PKI itu menodongkan senjata pada Brigjen Suryo Sumpeno. Bagaimana cara untuk lolos?

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Syahrul Yasin Limpo Capai Miliaran, Ada Indikasi TPPU
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Syahrul Yasin Limpo Capai Miliaran, Ada Indikasi TPPU

Dugaan korupsi telah menyeret Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang membuat dirinya mundur dari jabatan Menteri Pertanian.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TNI Gadungan Tipu Mantan Camat Rp38 Juta
TNI Gadungan Tipu Mantan Camat Rp38 Juta

Saat ini pelaku masih diamankan di Kodim Depok. Diduga masih banyak korban lainnya.

Baca Selengkapnya
Dalami Korupsi Pemanfaatan Aset di Labuan Bajo, Dua Kantor Pemda di NTT Digeledah Kejati
Dalami Korupsi Pemanfaatan Aset di Labuan Bajo, Dua Kantor Pemda di NTT Digeledah Kejati

Adapun yang disita oleh penyidik sebanyak 48 dokumen dari BPAD NTT dan 17 dokumen dari BKD NTT.

Baca Selengkapnya
Digeruduk TNI hingga Bawahan Ngamuk, 'Buah Simalakama' Pimpinan KPK
Digeruduk TNI hingga Bawahan Ngamuk, 'Buah Simalakama' Pimpinan KPK

Penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai polemik.

Baca Selengkapnya
Diduga Terima Suap Pengadaan Jalan Rp1,4 Miliar, Kepala BBPJN Kaltim Jadi Tersangka
Diduga Terima Suap Pengadaan Jalan Rp1,4 Miliar, Kepala BBPJN Kaltim Jadi Tersangka

menetapkan Kepala BBPJN Kalimantan Timur (Kaltim) tipe B, Rahmat Fadjar, tersangka kasus dugaan suap

Baca Selengkapnya
Dakwaan Jaksa Dinilai Tidak Jelas, Hakim Bebaskan Eks Ketua KPU Bengkalis
Dakwaan Jaksa Dinilai Tidak Jelas, Hakim Bebaskan Eks Ketua KPU Bengkalis

Mantan Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly merupakan terdakwa dugaan korupsi senilai Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Daftar Caleg Eks Napi Korupsi dalam DCS: Ada Nurdin Halid, Susno Duadji hingga Irman Gusman
Daftar Caleg Eks Napi Korupsi dalam DCS: Ada Nurdin Halid, Susno Duadji hingga Irman Gusman

Partai Golkar menyumbang paling banyak caleg DPR mantan narapidana yaitu mencapai 9 orang.

Baca Selengkapnya