BPH Migas minta masyarakat Palu tidak beli BBM pakai jerigen
Merdeka.com - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Fansurullah meminta agar masyarakat di Kabupaten Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah, tidak melakukan pembelian dan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan jerigen. Hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada di SPBU, hanya diperuntukkan untuk konsumen akhir.
"Kami mengimbau masyarakat korban bencana gempa dan tsunami untuk tidak mengisi BBM di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Sulawesi Tengah dengan jerigen karena mudah menimbulkan kebakaran," ujar Fansurullah Mnggu (7/10).
Fansurullah menjelaskan, sesuai dengan Pasal 18 Ayat 2 Peraturan Presiden (Perpres) Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual BBM, masyarakat diimbau tidak menimbun dan/atau mengumpulkan BBM di SPBU dengan menggunakan jerigen, drum maupun media lainnya.
"BBM di SPBU hanya boleh dikonsumsi oleh kendaraan bermotor roda 2 dan 4 serta berplat kuning. Tidak boleh BBM di SPBU diperjualbelikan lagi," jelas Fansurullah.
Pihaknya akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menindak tegas apabila masyarakat tetap mengabaikan imbauan tersebut. Nantinya ini akan diberlakukan mulai Senin (8/10) besok. "Sesuai dengan MoU yang pernah kita lakukan dengan kepolisian, BPH Migas meminta bantuan pihak Kepolisian di daerah Kota Palu dan Donggala agar melakukan tindakan preemptive, preventif, dan tindakan hukum apabila sangat diperlukan," tegasnya.
Meski demikian, dirinya meminta masyarakat agar tetap tenang untuk mendapatkan BBM karena stok BBM dipastikan aman. "Pemerintah akan kami terus mengoptimalisasikan perbaikan dalam mengembalikan dan menjamin ketersediaan dan pendistribusian BBM bagi masyarakat," jelas Fansurullah.
Hingga saat ini, sebanyak 15 dari 17 SPBU di Kota Palu, 3 dari 4 SPBU di Kabupaten Donggala, dan 1 dari 2 SBPU di Sigi sudah bisa beroperasi untuk melayani masyarakat sekitar. Tak hanya itu, Pemerintah melalui PT Pertamina pun menyiapkan 41 dispenser portable dan 10 mobil dispenser yang siap untuk melayani masyakat.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemudik Sakit di Kampung Halaman Bisa Berobat Pakai BPJS Tanpa Pindah Faskes, Begini Cara Urusnya
Hal ini memungkinkan para pemudik untuk tetap mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan tanpa harus beralih ke fasilitas kesehatan baru.
Baca SelengkapnyaBMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Berpotensi di 27 Daerah Ini
Hari ini, sebagian besar daerah di Indonesia berpotensi mengalami hujan lebat yang disertai dengan petir dan angin kencang
Baca SelengkapnyaMentan Sentil Dirut Bulog: Jangan Terlalu Bersemangat Impor Daging Kerbau, tapi Lupa Serap Gabah dan Jagung Petani
Saat ini, Kementan tengah fokus pada pemenuhan pangan dalam negeri untuk menekan kebijakan impor. Dua di antara komoditas jagung dan padi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dirut Pertamina Tak Bisa Asal Cabut Izin SPBU Nakal Mainkan Takaran BBM, Ternyata Ini Penyebabnya
Pihak Pertamina tetap harus menjaga keterpenuhan kebutuhan masyarakat akan BBM.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPetani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau
Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca SelengkapnyaGugur di Papua, Jenazah Kopda Hendrianto Tiba di Padang dan Dimakamkan di Jambi
Jenazah alamarhum disemayamkan di Batalyon Padang untuk diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di Provinsi Jambi.
Baca SelengkapnyaJelang Mudik, Polisi Cek SPBU Cegah Kecurangan Pengisian BBM
Ia berharap pemudik dapat merasakan kenyamanan dan keamanan.
Baca SelengkapnyaBeras di Singapura Ternyata Lebih Murah dari Indonesia, Mendagri Ungkap Penyebabnya
Singapura menyandang status sebagai negara maju namun tidak bisa memproduksi bahan pangan sendiri.
Baca Selengkapnya