Bos PLN Minta Masyarakat Gunakan Aplikasi PLN Mobile, Berikut Keunggulannya
Merdeka.com - Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) Tbk, Zulkifli Zaini meminta agar seluruh pegawai di lingkungan PLN dan anak perusahaan mensosialisasikan dan mengajak masyarakat menggunakan aplikasi PLN Mobile. Aplikasi ini merupakan layanan digital dari perusahaan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
"Mari kita sosialisasikan dan promosikan New PLN Mobile kepada seluruh konsumen pelanggan PLN sebagai aplikasi yang dapat memudahkan pelanggan mengakses layanan PLN," kata Zulkifli dalam Employee Gathering, Peduli dan Lindungi Konsumen: Penuhi Hak Konsumen dengan Digitalisasi Layanan, Jakarta, Senin (15/3).
Zulkifli mengatakan, setiap pegawai sejatinya merupakan agen pemasaran bagi perusahaan tempatnya bekerja. PLN saat ini memiliki lebih dari 44.000 pegawai dan 9.000 pegawai dari anak pegawai perusahaan.
Bila seluruh insan PLN mensosialisasikan dan mempromosikan PLN mobile, Zulkifli meyakini dalam waktu cepat aplikasi ini akan banyak digunakan masyarakat. "Saya yakin jumlah pelanggan yang menggunakan aplikasi ini akan meningkat dengan cepat," ungkapnya.
Lewat aplikasi PLN Mobile, pelanggan bisa mendapatkan banyak informasi dan pelayanan yang lebih cepat dari PLN. Aplikasi ini memberikan layanan informasi tagihan listrik bagi pelanggan pascabayar dan pembelian token listrik bagi pengguna prabayar. Selain itu, dalam aplikasi ini terdapat juga berbagai layanan tambahan seperti permintaan tambah daya, pengaduan dan informasi lainnya.
Zulkifli mengatakan segenap direksi dan karyawan PLN merupakan pelanggan PLN sekaligus pelayannya. Sehingga semua diwajibkan peduli terhadap hak-hak dari pelanggan PLN.
"Kita semua insan PLN wajib memahami dan memenuhi hak-hak pelanggan PLN," kata dia.
Penuhi Hak Pelanggan
Setidaknya ada 4 hak pelanggan PLN yang terdapat dalam pasal 29 ayat (1) UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan. Pertama, konsumen berhak mendapatkan pelayanan yang baik. Kedua, mendapat tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu dan keandalan yang baik.
Ketiga, memperoleh tenaga listrik yang menjadi haknya dengan harga yang wajar. Keempat, mendapat perbaikan apabila ada gangguan tenaga listrik dan mendapat ganti rugi apabila mendapat pemadaman yang diakibatkan kesalahan dan atau kelalaian oleh pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik sesuai syarat yang diatur dalam perjanjian jual beli tenaga listrik.
"Hak-hak ini lah yang perlu kita pahami dan penuhi, dan merupakan kewajiban kita PLN untuk menyediakan tenaga listrik yang memenuhi standar mutu dan keandalan yang berlaku," kata dia.
Zulkifli meminta agar insan PLN bisa bekerja lebih baik lagi dari harapan para pelanggan. Begitu juga dengan pelayanan, memberikan layanan melebihi ekspektasi para pelanggan.
"Kita harus mengubah maindset dari biasa melayani menjadi setia melayani, self service culture. Kita harus mengubah dari fokus pada peningkatan kapasitas menjadi fokus pada menggerakkan dan memahami kebutuhan pelanggan,"
Untuk itu dia meminta agar insan PLN bisa mengajak pelanggan PLN menggunakan aplikasi PLN Mobile demi memudahkan pemberian layanan.
"Mari kita penuhi hak-hak kita dan hak-hak lebih dari 78 juta pelanggan PLN di Indonesia untuk mendapatkan kemudahan digitalisasi layanan melalui New PLN Mobile," kata dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya