Bos Pajak soal capaian Tax Amnesty: Saya susah dibikin puas

"Dibilang sukses belum, dibilang sudah puas juga belum puas. Saya orangnya susah dibikin puas. Sudah tua soalnya."

Hana Adi Perdana
Oleh Hana Adi Perdana - Reporter
Bos Pajak soal capaian Tax Amnesty: Saya susah dibikin puas
Ilustrasi Mafia Pajak. ©2015 Merdeka.com

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugesteadi mengaku belum puas dengan jumlah peserta yang ikut di periode I Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak. Padahal, harta Tax Amnesty yang telah terkumpul mencapai Rp 3.622 triliun. Jumlah ini berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) yang disampaikan sebanyak 372.523 dari 367.225 wajib pajak yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Dibilang sukses belum, dibilang sudah puas juga belum puas. Saya orangnya susah dibikin puas. Sudah tua soalnya," kata Ken sambil tersenyum dalam acara sosialisasi Tax Amnesty dengan UMKM di kantor wilayah pajak besar IV, Sudirman, Jakarta, Kamis (6/10).

Menurut Ken, harta Tax Amnesty sebesar Rp 3.622 triliun dan repatriasi sebesar Rp 137 triliun serta uang tebusan sebesar Rp 87 triliun diperoleh dari 2,09 persen dari total 20 juta wajib pajak. Padahal, saat ini masyarakat sudah tidak takut lagi untuk membayarkan pajaknya kepada pemerintah.

"Saya rasa sekarang orang tidak takut lagi pajak karena kita memberi pelayanan semaksimal mungkin dan tarifnya rendah," tuturnya.

Ken berharap, hingga berakhirnya program Tax Amnesty pada bulan Maret 2017 mendatang, sebanyak 20 juta WP bisa berpartisipasi. Dengan demikian, jika semua WP ikut maka uang tebusan yang masuk ke pemerintah sebesar Rp 870 triliun.‎

"Saya berharap 20 juta ikut Amnesty. ‎Dengan tarif rendah kalau Tax Base besar saya bisa dapat Rp 87 triliun dalam 3 bulan. Kalau sukses ya belum, kalau bisa berarti 10 kali-nya Rp 87 triliun baru saya puas," tandasnya.‎

Rekomendasi