Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beli Elpiji Pakai KTP, Pembeli dari Masyarakat Tak Miskin akan Menurun

Beli Elpiji Pakai KTP, Pembeli dari Masyarakat Tak Miskin akan Menurun elpiji 3 kg. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Rencana pembelian Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) diprediksi akan menyebabkan menurunnya daya beli rumah tangga tidak miskin. Namun, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad langkah Pertamina tersebut sudah tepat.

"Akan ada sedikit menurun daya beli masyarakat khususnya rumah tangga tidak miskin namun menggunakan gas LPG 3 kg," ujar Tauhid saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (21/12).

Sebenarnya, pembatasan pembelian gas LPG 3 kg tidak hanya dilakukan tahun ini. Hanya saja pada pelaksanaan di tahun-tahun sebelumnya upaya pembatasan ini kerap gagal dengan berbagai faktor, satu hal utamanya karena masalah sosial.

Namun, pembatasan saat ini diharapkan benar-benar teraplikasi optimal agar subsidi gas tepat guna. Terpenting, selama uji coba, Pertamina wajib memastikan infrastruktur, administrasi, dan verifikasi siap digunakan di 2023.

"Jangan sampai ada keluarga miskin yang berhak mendapatkan (subsidi) gas 3 kg namun karena tidak terverifikasi akhirnya tidak merasakan manfaatnya. Dan jika dikalkulasi mungkin volume (pengeluaran biaya gas) antara 3 kg dengan 12,5 kg sama," imbuhnya.

Sebelumnya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, kebijakan pembelian LPG 3 Kg menggunakan KTP untuk mencocokkan data konsumen ke dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Nantinya data konsumen akan diinput langsung ke website Subsidi Tepat milik Pertamina.

"Kita sedang mensinkronkan data P3KE dengan data pembeli LPG 3 kg," ujar Irto kepada Merdeka.com di Jakarta, Selasa (20/12).

Irto memastikan, penerapan aturan pembelian LPG 3 Kg dengan KTP tidak menyulitkan masyarakat. Nantinya, pelanggan LPG 3 kg cukup menunjukkan KTP tanpa perlu mengunduh aplikasi ataupun Kode QR.

"Membeli seperti biasa, cukup tunjukkan KTP-nya. Masyarakat tidak perlu mendownload aplikasi ataupun QR Code," jelas Irto.

Bagi masyarakat, yang sudah terdaftar dalam P3KE dapat langsung membeli LPG 3 Kg tanpa perlu menunjukkan KTP. Namun, bagi masyarakat yang belum terdaftar diwajibkan untuk menunjukkan KTP. "Bagi yang datanya belum masuk, maka data yang bersangkutan akan diupdate dan langsung bisa beli seperti biasa," ucap Irto.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP