Belajar dari Tragedi KM 58 Tol Cikampek, Ini Syarat Kerusakan Mobil Ditanggung Asuransi Saat Mengalami Kecelakaan
Menurut data terkini 9 orang menjadi korban jiwa akibat kejadian nahas itu.
Menurut data terkini 9 orang menjadi korban jiwa akibat kejadian nahas itu.
Peristiwa yang terjadi di KM 58, Karawang, Jawa Barat saat contra flow menjadi kecelakaan tragis. Menurut data terkini 9 orang menjadi korban jiwa akibat kejadian nahas itu.
Bagi penumpang atau pengemudi yang menjadi korban, dapat dipastikan akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja. Selama, pengemudi tersebut bukan penyebab kecelakaan.
Merujuk Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 Jo PP Nomor 18 Tahun 1965, pengendara yang menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas tidak akan menerima klaim atau santunan asuransi dari Jasa Raharja.
demikian penjelasan Jasa Raharja dikutip Senin (7/4).
Sementara untuk mobil yang mengalami kerusakan, dapat ditanggung oleh asuransi.
Itu pun, jika pemilik kendaraan mendaftarkan kendaraannya sebagai peserta asuransi.
Hanya saja, perlindungan standar terhadap kendaraan oleh asuransi masih sangat terbatas.
Untuk itu, peserta diharapkan dapat memperluas cakupan perlindungan yang berdampak penambahan manfaat.
Untuk itu, seseorang harus dalam kondisi prima saat berkendara.
Terekam akibat kecelakaan tersebut sejumlah kendaraan nampak ringsek dan berada di sisi-sisi jalan.
Baca SelengkapnyaSebuah mobil terguling di jalan Tol Jakarta - Cikampek (Japek) arah Bandung di KM 57, Selasa (9/4).
Baca SelengkapnyaKecelakaan kereta tersebut membuat sejumlah perjalanan ditunda.
Baca SelengkapnyaKapolri berharap kejadian ini tidak terulang kembali dan meminta pemudik tetap utamakan keselamatan.
Baca SelengkapnyaJembatan ini memang tidak layak untuk dilewati kendaraan seukuran mobil. Tak ayal jika kenekatan sang sopir berakibat tragedi tak diduga.
Baca SelengkapnyaSebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaMI mengelak jika sempat menabrak dua mobil sebelum terjadi kecelakaan beruntun di gerbang tol Halim Utama.
Baca SelengkapnyaTruk kehilangan kendali dan menabrak delapan kendaraan sehingga menyebabkan 14 orang luka.
Baca SelengkapnyaPolisi juga masih mendalami pelaku konvoi sekaligus mememastikan mobil terbakar terkena petasan.
Baca Selengkapnya