Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BEI bakal keluarkan peringatan bagi saham yang tidak wajar

BEI bakal keluarkan peringatan bagi saham yang tidak wajar Bursa Efek Indonesia. ©2015 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia (BEI), Hamdi Hassyarbaini mengatakan sebagai pengawas pergerakan pasar modal, pihaknya memiliki tugas memastikan aktivitas transaksi saham yang bergerak di pasar modal wajar, teratur dan efisien. Hamdi mengatakan salah satu tugas mereka, yakni memantau pergerakan saham yang tiba-tiba bergerak.

"Terdapat aktivitas suatu saham yang berada di luar kewajaran, misalnya selama ini mereka tidak memperlihatkan aktivitas perdagangan, kemudian tiba-tiba menunjukkan kegiatan transaksi yang luar biasa, kami keluarkan alert (peringatan). Atau harga saham biasanya stabil, tiba-tiba tinggi ini juga akan kami beri alert," ujar Hamdi di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (12/1).

Hamdi mengatakan apabila sudah dikeluarkan peringatan namun masih ditemukan pergerakan saham yang tidak wajar, maka pihaknya akan meminta emiten menyurati perusahaan terkait.

"Kalau analis bilang, ini tidak wajar. Kami akan minta emiten untuk keluarkan surat kepada perusahaan terkait. Kalau masih terjadi nanti kami akan terbitkan UMA," ujar Hamdi.

Hamdi menjelaskan Unusual Market Activity (UMA) diterbitkan untuk memberi peringatan kepada investor bahwa transaksi saham tersebut di luar kebiasaan. "Jadi investor kami minta melakukan analisis kembali, apakah tetap investasi pada transaksi saham tersebut atau tidak," ujar Hamdi.

Namun demikian, Hamdi mengatakan penerbitan UMA tidak semata mata bahwa dalam transaksi tersebut telah terjadi pelanggaran. Tapi UMA dikeluarkan sebagai pertimbangan kepada investor bahwa terdapat transaksi yang tidak biasa.

"Kalau investor mengikuti UMA yang kita keluarkan syukur. Kalau tidak, tidak apa-apa," ungkap Hamdi.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP