Bappenas: Pelemahan ekonomi buat jumlah pekerja formal turun
Merdeka.com - Deputi Ketenagakerjaan dan UKM Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) Rahma Irianti mengatakan pelemahan ekonomi nasional membuat jumlah pekerja formal semakin menurun. Pihaknya mengaku tengah mengkaji penyebab penurunan ini untuk segera dibuatkan tindak pencegahannya.
"Nah kolaps dan gulung tikar ini harus diidentifikasi kenapa, apakah memang kemampuan perusahaan itu? Misal karena bahan baku dan sebagainya atau memang ada aturan-aturan yang perlu kita perbaiki," ujar Rahma di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (26/2).
Selain itu, pemerintah juga melihat saat ini trennya pekerjaan informal semakin meningkat. Hal ini dinilai merupakan satu indikasi kalau kegiatan ekonomi Indonesia cenderung bergerak pada sektor informal.
"Ini satu indikasi kalau flashback dari tahun-tahun sebelumnya ini indikasinya memang ada semacam kegiatan ekonomi kita bergerak ke sektor informal. Ini yang harus kita jaga agar ketika ada industri baru ini bisa menambah jumlah tenaga formal," tutupnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Februari 2016, jumlah penduduk yang bekerja di sektor formal mencapai 50,3 juta orang. Catatan tersebut menurun jika dibandingkan jumlah pekerja formal pada periode yang sama tahun lalu dengan pekerja sebesar 50,83 juta orang.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pendaftaran dibuka sampai besok, Selasa 20 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaMayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaLokasi ini merupakan kampanye yang kedelapan sejak dimulainya Kampanye Akbar, pada 21 Januari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keberlangsungan tenaga kerja sangat bergantung terhadap sikap pemerintah yang bertanggung jawab atas kewenangannya.
Baca SelengkapnyaKonflik bersenjata di beberapa wilayah dunia turut berpengaruh pada naiknya anggaran pertahanan sejumlah negara dari rata-rata 2 persen menjadi 3 persen.
Baca SelengkapnyaDenda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaKabupaten Penajam Paser Utara menjadi salah satu contoh perkembangan yang sangat cepat di bidang ekonomi salah satunya UMKM.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca Selengkapnya