Bapenda Palu Catat Kenaikan Signifikan Realisasi Pajak Air Tanah hingga 118 Persen, Ini Penyebabnya

Realisasi Pajak Air Tanah Palu melampaui target 118 persen hingga November 2025. Bapenda Palu mengungkap strategi pemasangan meteran air dan penegakan hukum yang efektif.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Bapenda Palu Catat Kenaikan Signifikan Realisasi Pajak Air Tanah hingga 118 Persen, Ini Penyebabnya
Realisasi Pajak Air Tanah Palu melampaui target 118 persen hingga November 2025. Bapenda Palu mengungkap strategi pemasangan meteran air dan penegakan hukum yang efektif. (AntaraNews)

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu mencatat peningkatan signifikan dalam realisasi pajak air tanah hingga November 2025. Capaian ini melampaui target yang telah ditetapkan, menunjukkan efektivitas strategi yang diterapkan pemerintah daerah.

Total realisasi pajak air tanah di ibu kota Sulawesi Tengah mencapai Rp3,25 miliar, atau 118 persen dari target awal. Angka ini jauh melampaui target sebesar Rp2,75 miliar yang ditetapkan untuk tahun tersebut, memicu optimisme terkait pendapatan daerah.

Peningkatan drastis ini tidak lepas dari upaya konkret Bapenda Palu dalam mengoptimalkan penerimaan daerah. Langkah-langkah strategis seperti pemasangan meteran air dan penegakan hukum menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai target tersebut.

Strategi Jitu Peningkatan Pajak Air Tanah

Kenaikan realisasi pajak air tanah yang mencapai 118 persen ini didorong oleh implementasi kebijakan pemasangan meteran air (water meter) bagi wajib pajak usaha. Langkah ini memungkinkan Bapenda untuk mengukur secara akurat volume penggunaan air tanah, sehingga pungutan pajak menjadi lebih proporsional dan transparan. Plt Sekretariat Bapenda Palu, Syarifudin, menjelaskan, "Dulu mereka ditaksir Rp4 juta, setelah dipasang meter naik jadi Rp20 juta. Ini menunjukkan potensi besar dari penggunaan alat ukur."

Pemasangan meteran air ini berhasil mengungkap potensi pajak yang sebelumnya belum tergali secara maksimal. Banyak wajib pajak yang sebelumnya hanya membayar berdasarkan taksiran kini diwajibkan membayar sesuai konsumsi riil. Hal ini tidak hanya meningkatkan pendapatan, tetapi juga mendorong keadilan dalam pembayaran pajak air tanah.

Selain pemasangan meteran, Bapenda Palu juga aktif menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan kepatuhan wajib pajak. Kolaborasi dengan TNI/Polri dan Kejaksaan melalui tim terpadu menjadi bagian penting dari upaya penegakan hukum. Sinergi ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan memastikan semua pihak memenuhi kewajiban pajaknya.

Penegakan Hukum dan Pembinaan Wajib Pajak

Dalam upaya penegakan kepatuhan, Bapenda Palu menerapkan pendekatan yang berbeda untuk wajib pajak besar dan kecil. Wajib pajak besar yang terbukti menunggak akan diberikan peringatan tegas, dan jika tidak memenuhi kewajibannya, kasusnya dapat dilimpahkan ke kejaksaan. Syarifudin menegaskan, "Kalau wajib pajak kecil seperti usaha mikro, cukup dilakukan pembinaan oleh petugas. Tapi yang besar-besar kami giring ke kejaksaan."

Pendekatan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk tidak tebang pilih dalam penegakan aturan. Objek dan subjek wajib pajak air tanah adalah orang pribadi atau perusahaan, industri, dan pihak lain yang melakukan pengambilan atau pemanfaatan air tanah secara nyata. Pemanfaatan air tanah untuk kebutuhan dasar rumah tangga sehari-hari dan bukan untuk kepentingan komersial dikecualikan dari pajak ini.

Kebijakan ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi seluruh wajib pajak di Kota Palu. Dana yang terkumpul dari pajak air tanah ini akan dialokasikan kembali untuk kepentingan masyarakat luas. Ini termasuk implementasi program pembangunan daerah, pemberian subsidi, hingga bantuan sosial yang sangat dibutuhkan oleh warga.

Transparansi Pengelolaan dan Tantangan Lain

Syarifudin juga menekankan pentingnya profesionalisme di internal Bapenda Palu untuk mendukung transparansi dan efektivitas pengelolaan pajak. Pembinaan tidak hanya ditujukan kepada wajib pajak, tetapi juga kepada para pegawai agar selalu mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP). "Di Bapenda semua harus bekerja sesuai SOP. Yang tidak mengikuti standar akan ditegur keras," ujarnya.

Pihak Bapenda secara berkelanjutan memperbaiki kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) berdasarkan evaluasi dari lembaga pengawas seperti BPK, BPKP, dan Inspektorat. Hal ini memastikan bahwa setiap proses pengelolaan pajak berjalan sesuai aturan dan akuntabel, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi dapat terjaga.

Meskipun sukses dalam pajak air tanah, Bapenda Palu menghadapi tantangan di sektor lain, khususnya pajak pertambangan Galian C atau Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Realisasi pajak MBLB hingga November 2025 diprediksi tidak mencapai target, hanya Rp37,9 miliar dibandingkan Rp60 miliar pada tahun 2024. Penurunan ini disebabkan oleh menurunnya permintaan material dari proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang berdampak pada aktivitas pertambangan di daerah.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi