Awal tahun depan, barang tak berwujud seperti software dan film kena bea masuk
Merdeka.com - Pemerintah berencana akan mengenakan bea masuk untuk barang tidak berwujud atau intangible goods. Sebab selama ini barang seperti software, musik, hingga film yang transaksinya secara online tersebut belum dikenakan bea masuk.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, bahwa pada prinsipnya barang tersebut harus dikenakan bea masuk.
"Tentu saja prinsipnya iya (kena bea masuk), tapi apakah bisa terukur dan terdetect itu persoalan lain lagi," kata Darmin di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (11/12).
Meski begitu, Menko Darmin enggan berasumsi mengenai nilai bea masuk yang akan dikenakan terhadap barang tersebut. Terpenting dia menegaskan semua barang tidak berwujud harus dikenakan bea masuk.
"Tidak harus hitung-hitung potensi dong, arena yang namanya sesuatu yang nilainya ada itu ya tidak harus kita tanya berapa nilainya. Yang penting secara prinsip semua harus kena," terang Menko Darmin.
Menko Darmin menambahkan bea masuk tersebut sudah harus diberlakukan pada Januari 2018.
"Secara umum sebenarnya sudah harus mulai diberlakukan awal Januari, kan sebenarnya ada prinsip dasar secara internasional yang diminta agar jangan dibuat kebijakan baru untuk mengubah untuk menciptakan di aturan bidang baru di bidang ini," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya
Prajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaQ&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai
Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca SelengkapnyaBea cukai Batasi Jumlah Barang Bawaan dari Luar Negeri, Kecuali Komoditas Ini
Jika ke luar negeri dan membawa barang-barang ini maka tidak dikenakan batasan bawaan seperti barang-barang lainnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai
Pemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.
Baca SelengkapnyaJelang Lebaran, Pemerintah Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja
Impor beras dari Kamboja untuk memenuhi kebutuhan stok beras menjelang Idul Fitri 1445H.
Baca SelengkapnyaUsai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaDapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024
Bulog janji penugasan impor beras akan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran di pasaran.
Baca SelengkapnyaTak Hanya Beras, Harga Kebutuhan Sehari-Hari Ikut Meroket Usai Pemilu
Pasca pemilu ini, kenaikan harga bukan pada beras saja, tetap beberapa kebutuhan sehari-hari lainnya.
Baca SelengkapnyaWarga Indonesia Beli Gula & Kopi Jalan Kaki ke Malaysia, Prajurit TNI Langsung Memeriksanya 'Lain kali belanja di Indonesia Ya'
Masyarakat perbatasan di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat memilih belanja kebutuhan rumah tangga ke Malaysia dengan berjalan kaki.
Baca Selengkapnya