Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Adhi Karya terima pembayaran proyek LRT tahap-1 senilai Rp 3,4 triliun

Adhi Karya terima pembayaran proyek LRT tahap-1 senilai Rp 3,4 triliun adhi karya. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - PT Adhi Karya (Persero) Tbk menerima realisasi pembayaran proyek Light Rail Transit (LRT) Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (Jabodebek). Dalam tahap pertama pembayaran tersebut, Adhi Karya menerima Rp 3,425 triliun dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) selaku investor proyek LRT Jabodebek yang diserah terimakan pada Kamis 8 Maret 2018.

Direktur Utama Adhi Karya, Budi Harto mengaku sangat bersyukur akhirnya pihaknya mendapat pembayaran.

"Kami bersyukur kemarin, kita sudah menunggu 2 tahun akhirnya menerima pembayaran dari KAI sebesar Rp 3,4 triliun di luar pajak," kata Budi dalam sebuah acara Konferensi Pers di Kawasan Blok M, Jakarta, Jumat (9/3).

Budi menjelaskan, pembayaran tahap pertama ini dilakukan berdasarkan progres pengerjaan proyek LRT Jabodebek Fase I oleh Adhi hingga September 2017.

Untuk pembayaran tahap kedua, Adhi Karya akan menerima pembayaran proyek pengerjaan tahap kedua mengacu kepada progres pekerjaan dari Oktober 2017 sampai dengan Desember 2017. "Saat ini sedang disiapkan progres berikutnya, mudah-mudahan kalau yang kedua tidak terlalu lama," ujarnya.

Sebagai informasi, pembayaran proyek LRT Jabodebek dilakukan oleh pemerintah melalui Kereta Api Indonesia (KAI). Pembayaran dikakukan secara bertahap dan dilihat berdasarkan hasil progres pekerjaan yang telah dievaluasi dan diperiksa oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Sampai dengan Maret 2018, progres pelaksanaan pembangunan prasaran LRT Jabodebek telah mencapai 35 persen. Untuk progres lintasan pelayanan Cawang-Cibubur (14,3 km sebesar 57,3 persen, Cawang-Kuningan-Dukuh Atas (10,5 km) sebesar 17,7 persen dan Cawang-Bekasi Timur (18,3 km) sebesar 28,7 persen.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP