6 Cara Terhindar dari Jerat Investasi Bodong
Merdeka.com - Korban investasi legal atau bodong masih terus berjatuhan. Umumnya mereka tergiur oleh iming-iming keuntungan yang tinggi meskipun di luar nalar.
Satgas Waspada Investasi (SWI) mencatat, total nilai kerugian masyarakat terhadap investasi ilegal sejak 2018-2022 mencapai Rp123,45 triliun. Salah satu modus umum yang digunakan pelaku investasi ilegal untuk menjerat korban yaitu memberi iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.
Lantas bagaimana agar terhindar dari penipuan berkedok investasi?
Melansir dari laman instagram @kontak157, Jakarta, Senin (12/12), terdapat enam langkah mudah yang dapat Anda terapkan agar terhindar dari investasi bodong. Pertama, ingat 2L (Legal dan Logis).
"(Ini) untuk melindungi diri dari penipuan berkedok penawaran investasi," tulis layanan pengaduan OJK tersebut.
Kedua, tidak terburu-buru dalam membuat keputusan keuangan saat terima penawaran investasi. Ketiga, jangan mudah tergiur dengan penawaran yang melakukan propaganda dengan janji imbal hasil tinggi, pasti untung, dan tanpa risiko.
Keempat, pahami setiap instrumen investasi sebelum membeli. Berinvestasilah sesuai kebutuhanmu bukan ikut-ikutan. Kelima, jangan mudah terpengaruh endorsment/influencer. Ini karena setiap orang memiliki profil risiko yang berbeda-beda.
Ke enam, selalu menjaga keamanan data pribadi Anda. Antara lain dengan tidak membagikan password maupun kode OTP ke orang lain.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK bersama kementerian/lembaga lain sudah menutup lebih dari 5.800 pinjol ilegal yang telah menimbulkan kerugian akibat investasi ilegal di atas Rp100 triliun.
Baca SelengkapnyaAnda bisa menginvestasikan dana yang dimiliki dalam bentuk saham, obligasi dan pasar uang.
Baca SelengkapnyaDua ibu rumah tangga di Condet menjadi korban penipuan investasi bodong dengan modus bisnis katering.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Potensi perputaran uang saat Lebaran 2024 diprediksi mencapai Rp153,7 triliun.
Baca SelengkapnyaOperasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.
Baca SelengkapnyaGibran beralasan, frasa yang digunakannya sebenarnya merupakan istilah investasi.
Baca SelengkapnyaSigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.
Baca SelengkapnyaKorea Selatan menempati peringkat 6 dengan 9 LOI terkait investasi di IKN Nusantara.
Baca Selengkapnya