Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

20 orang calon komisioner OJK dinilai bermasalah

20 orang calon komisioner OJK dinilai bermasalah Gedung Bapepam-LK./Iman Buchori.merdeka.com

Merdeka.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai terdapat 20 calon dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bermasalah, 5 calon sudah pensiun dan terlalu tua serta 8 calon memiliki konflik kepentingan dengan panitia seleksi. Selain itu terdapat 27 jenis kasus yang dimiliki oleh sebagian calon DK OJK.

"Seleksi dewan komisioner OJK sangat tidak transparan dan lekat dengan konflik kepentingan," ujar  Koordinator ICW  Danang Widoyoko,  di kantornya, Minggu (11/3). Dugaan muncul karena anggota panitia seleksi berasal dari institusi perbankan seperti Bank Mandiri dan Bank Niaga.

ICW menilai adanya konflik kepentingan karena panitia seleksi telah menyeleksi calon-calon yang secara latar belakang pekerjaan dan keahlian yang sama.  Selain itu, kandidat komisioner didominasi oleh regulator atau pengurus di Bank Indonesia dan Bapepam LK."Lahirnya OJK dikarenakan gagalnya kedua instansi tersebut dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya," katanya.

Danang menegaskan hal tersebut berpotensi sebagai langkah pengamanan kebijakan para calon dewan komisioner tersebut dari yang pernah diambil sebelumnya. "Harusnya ada jeda sebelum yang bersangkutan mendaftar sebagai calon komisioner," katanya.

Panitia seleksi, kata Danang, tidak mengakomodasi unsur keterwakilan dari masyarakat dan membuat seleksi rawan titipan dan konflik kepentingan.  ICW, menolak calon komisioner yang berasal dari Bank Indonesia dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan dan tidak tidak meloloskan calon yang bermasalah.

Sebelumnya panitia seleksi telah meloloskan 38 calon dewan komisioner. Para calon petinggi lembaga pengawas layanan keuangan telah menjalani tes kesehatan. Rencananya,  panitia seleksi akan memberikan 21 nama pada presiden pada Maret mendatang dan oleh presiden dipangkas menjadi 14 untuk diserahkan pada DPR dan memilih 7 nama. (mdk/arr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Cara OJK Pastikan Dana Tapera Dikelola Secara Tepat
Begini Cara OJK Pastikan Dana Tapera Dikelola Secara Tepat

Besaran pemupukan minimal dana tapera sebesar deposito perbankan 12 bulan.

Baca Selengkapnya
OJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online
OJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online

Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.

Baca Selengkapnya
OJK Blokir 6.056 Rekening Bank Terkait Judi Online
OJK Blokir 6.056 Rekening Bank Terkait Judi Online

OJK sedang menyusun rancangan peraturan OJK (RPJOK) terkait konglomerasi keuangan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
Komitmen OJK Tegakkan Integritas dan Budaya Antikorupsi
Komitmen OJK Tegakkan Integritas dan Budaya Antikorupsi

OJK menegaskan komitmennya dalam meningkatkan budaya antikorupsi demi menjaga integritas dan kredibilitas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
Tiga Cara OJK Jaga Stabilitas Sistem Keuangan Nasional
Tiga Cara OJK Jaga Stabilitas Sistem Keuangan Nasional

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menjelaskan sejumlah kebijakan yang diambil guna menjaga sistem keuangan nasional.

Baca Selengkapnya
30 Orang Tak Lolos Seleksi Administrasi, Calon Anggota Kompolnas Tersisa 107
30 Orang Tak Lolos Seleksi Administrasi, Calon Anggota Kompolnas Tersisa 107

Ke-30 orang tidak dinyatakan lolos seleksi administrasi karena tidak memenuhi syarat yang sudah mutlak tertuang dalam pendaftaran awal.

Baca Selengkapnya
OJK Catat 411 Pengaduan soal Kelakuan Debt Collector, Ada yang Mengancam dan Berkata kasar
OJK Catat 411 Pengaduan soal Kelakuan Debt Collector, Ada yang Mengancam dan Berkata kasar

OJK telah melakukan pemeriksaan terhadap PUJK di sektor perbankan dan perusahaan pembiayaan terhadap perilaku penagihan ini.

Baca Selengkapnya