Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina, berkunjung ke sebuah tempat wisata budaya dan sejarah di Garut, yaitu Candi Cangkuang. Lokasinya berada di Kampung Pulo, Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Candi Cangkuang merupakan candi Hindu kuno yang dikelilingi oleh empat gunung besar di Garut. Gunung, Haruman, Gunung Kaledong, Gunung Mandalawangi, dan Gunung Guntur. Candi itu menyimpan sejarah masa lalu yang cukup panjang.
Dalam kunjungannya, Putri Karlina juga melihat-lihat koleksi museum Candi Cangkuang. Di sana ia sedikit tergelitik saat menemukan dokumen kuno yang berisi ilmu pelet dari kulit kayu. Simak ulasannya sebagai berikut.
Advertisement
Wakil Bupati Garut Tergelitik Dengar Dokumen Kuno Ilmu Pelet
Momen itu diunggah dalam sebuah video di channel Youtube Putri Karlina. Dalam video tersebut, politikus dari Partai Gerindra itu masuk ke museum yang terletak di kawasan wisata Candi Cangkuang.
Di dalam museum tersebut, tersimpan dokumen-dokumen kuno yang berusia ratusan tahun. Dokumen tersebut diamankan oleh penjaga dengan keamanan yang sangat ketat. Hal itu dilakukan untuk melindungi isinya dari kerusakan.
Namun, di tengah kunjungannya, Putri Karlina sedikit tergelitik ketika mendengar bahwa di sana terdapat sebuah dokumen kuno yang berisi tentang ilmu pelet.
“Jampe pelet? Hafalkan hafalkan lah ya,” ucap Putri Karlina saat mendengar ada dokumen tersebut.
Sementara itu, Zaki, ketua komunitas masyarakat kampung Pulo, menuturkan jika buku tersebut tidak hanya berisi tentang pelet. Tapi juga tentang kanuragan. Ditulis di atas kulit kayu bernama Daluang dan menyimpan banyak doa-doa khusus.
“Ini konteksnya, isinya, ilmu pelet, ilmu kanuragan itu. Apalagi di dalamnya ada beberapa doa itu. Jadi bukunya kecil tapi doanya banyak itu. Dari kulit kayu. Namanya daluang,” jelas Zaki.
Advertisement
Wisata Candi Cangkuang
Nama Candi Cangkuang sendiri diambil dari nama desa di mana candi tersebut ditemukan, yaitu Desa Cangkuang. Candi tersebut kini telah menjadi cagar budaya yang dilindungi oleh warga setempat dan pemerintah.
Cangkuang terletak di sebuah dataran di tengah danau kecil, sehingga untuk bisa sampai di lokasi, pengunjung harus menyeberang dengan menggunakan rakit.
Candi Cangkuang terdapat di sebuah pulau kecil yang bentuknya memanjang dari barat ke timur dengan luas 16,5 ha. Pulau kecil ini terdapat di tengah danau Cangkuang. Selain pulau yang memiliki candi, di danau ini terdapat pula dua pulau lainnya dengan ukuran yang lebih kecil.
Candi ini pertama kali ditemukan pada tahun 1966 oleh tim peneliti Harsoyo dan Uka Tjandrasasmita berdasarkan laporan Vorderman dalam buku Notulen Bataviaasch Genotschap terbitan tahun 1893.
Kini, Candi Cangkuang dan Kampung Cangkuang merupakan sebuah cagar budaya yang dilindungi, serta mampu menarik wisatawan dari berbagai daerah dan negara untuk datang berkunjung.