Advertisement
Dia merupakan seorang hakim, akademisi, dan politisi terkenal di Indonesia.
Siapa sangka, jika saat kecil Mahfud ternyata pernah ditandai oleh gurunya di sekolah. Hal ini dikarenakan namanya yang disebut 'pasaran'.
Karena itulah dia diberi nama panggilan oleh sang guru yang melekat hingga kini, yakni Mahfud MD. Simak ulasan selengkapnya:
Advertisement
Mahfud MD memiliki nama asli Mohammad Mahfud yang diberikan oleh ayahnya.
Pada saat duduk dibangku sekolah setingkat SMP, ada murid lain yang memiliki nama sama seperti dirinya.
Karena itu, guru Mahfud MD merasa kebingungan memanggil muridnya yang memiliki nama sama.
Akhirnya, guru-guru di sekolah mencanangkan agar penyebutan kedua pemilik nama Mahfud menggunakan nama ayah di belakang namanya.
"Mahfud A" diubah namanya menjadi Mahfud Musyaffa dan "Mahfud B" menjadi Mahfud Mahmodin.
Advertisement
Sejak saat itu, penamaan Mahmodin di belakang nama Mahfud melekat sampai sekarang dan diakronimkan menjadi 'MD'.
Advertisement
Mahfud MD merupakan anak laki-laki dari pasangan Mahmodin dan Siti Khadijah.
Ayahnya dulu adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS) di daerah Omben, Sampang, Madura.
Mahfud menghabiskan waktu menuntut ilmunya di Yogyakarta. Dia meraih gelar doktor S3 di bidang Ilmu Hukum Tata Negara pada program Pasca Sarjana UGM.
Advertisement
Advertisement
Mahfud mengawali kiprahnya di dunia akademisi sebagai dosen di Universitas Islam Indonesia, setahun setelah memperoleh gelar sarjana hukum dari universitas tersebut.
Saat ini, Mahfud menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yang menjabat sejak 23 Oktober 2019 dan menjadi tokoh sipil pertama yang mengemban jabatan tersebut.
Di era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Mahfud sudah menduduki jabatan menteri sebagai Menteri Pertahanan.
Kemudian, pada tahun 2001 dia juga pernah diangkat menjadi Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.
Pada Agustus 2008, Mahfud pernah dipercaya untuk menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi. Masa jabatannya itu berakhir pada April 2013.
Kemudian, di era pemerintahan Presiden Joko Widodo yang pertama, Mahfud pernah ditunjuk menjadi Menteri Dalam Negeri.
Di masa jabatannya sebagai Menkopolhukam, Mahfud ditugaskan oleh Presiden Jokowi untuk menduduki jabatan Menteri Dalam Negeri (ad interim) ketika menteri definitif, Tito Karnavian melakukan diplomasi ke Singapura pada 2020.
Advertisement