Satgas Yonif 621/Manuntung kembali melakukan upaya penggagalan penyelundupan narkotika di perbatasan pada Senin (13/3).
Upaya penggagalan penyelundupan bertempat di wilayah Patok 5 Perbatasan Indonesia-Malaysia, Desa Maspul RT 01 Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Barang bukti yang telah diamankan berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 150,39 gram. Melansir dari akun Instagram tni_angkatan_darat, Selasa (14/3), simak ulasan informasinya berikut ini.
Advertisement
Dalam keterangan tertulisnya, Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, Letkol Inf Deny Ahdiani Amir, M. Han mengatakan kejadian ini berawal dari anggotanya yang menerima informasi dari masyarakat.
Di mana warga sering mendengar suara motor yang melintas di sekitar area Patok 5. Khususnya saat tengah malam.
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/ Manuntung langsung berangkat menuju lokasi jalan tikus daerah Patok 5 untuk melaksanakan patroli dalam menindak lanjuti informasi yang diberikan warga.
Advertisement
Pada pukul 23.45 WITA, terlihat seseorang menggunakan sepeda motor berhenti di pondok perbatasan. Diketahui seseorang tersebut dari arah Sungai Pukul Malaysia.
Seseorang ini pun lantas terlihat duduk seperti tengah menunggu orang lain. Ia diduga akan melakukan transaksi narkoba."Tidak berselang lama terlihat satu motor dari arah Sungai Limau yang diduga akan melaksanakan transaksi narkoba," ujar Deny.
Advertisement
Ketika mereka hendak melaksanakan transaksi narkoba, anggota Satgas Pamtas langsung bergerak melakukan penggerebekan terhadap dua orang tersebut.
"Namun saat dilakukan penggerebekan dua orang tersebut langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor," kata Deny."Masuk ke wilayah Sungai Pukul, Malaysia," tambahnya.
Advertisement
Karena kedua pria itu melarikan diri ke wilayah Malaysia, Satgas Pamtas terpaksa harus menghentikan pengejaran. Namun, pihaknya tetap melanjutkan penyisiran di sekitar area pondok tempat kedua orang itu bertemu.
"Dilanjutkan melaksanakan penyisiran di sekitar area pondok tempat kedua orang tersebut bertemu," tandas Deny.Adapun barang bukti yang telah diamankan berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 150,39 gram.