KU (40), ibu yang membunuh anaknya di Dukuh Sokawera, Tonjong Brebes, masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Dr. Amino Gondo Hutomo Semarang. Dari hasil pemeriksaan terduga pelaku mengalami gangguan jiwa berat.
Selain itu, terdapat beberapa fakta baru yang menjadi penyebab KU tega menghabisi nyawa anaknya.
Di antaranya kisah pahit dan kelam di masa lalu menjadi akibat KU mengalami gangguan jiwa. Sehingga polisi belum menetapkan status hukum terduga pelaku.
Berikut ulasannya dilansir dari YouTube Resmob Polres Brebes, Rabu (20/4).
Advertisement
Belum Ditetapkan Tersangka
Hingga kini polisi belum bisa menetapkan terduga pelaku pembunuhan anak sebagai tersangka. Polisi masih berkoordinasi dengan pihak-pihak tertentu untuk menetapkan status hukum.
"Kalau mengacu UU KUHP Pasal 44, orang yang mengalami gangguan jiwa tidak dapat dihukum atau dipidana. Saat ini, kami masih berkoordinasi dengan Jaksa dan pengadilan terkait status hukum terduga pelaku," kata Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto dalam konferensi pers, senin (18/4).
Advertisement
Alami Gangguan Jiwa Berat
Selama satu bulan KU menjalani pemeriksaan di RSUD Dr. Soeselo Slawi. Hasil pemeriksaan menyatakan jika ibu tiga anak itu mengalami gangguan jiwa berat yang nyata. Gangguan kejiwaan ini sudah mengganggu terduga pelaku dalam beraktivitas sehari-hari.
Kejiwaan ini juga sudah menurunkan kemampuan fungsinya, baik fungsi sosial, fungsi ekonomi, maupun fungsi sebagai seorang ibu.
"Jadi, ini bukan sebuah kejadian yang baru dialami. Ini bukan gangguan jiwa yang baru dialami. Tapi ini adalah sebuah rangkaian. Bahkan, saat kami melakukan pemeriksaan lebih jauh, ada gangguan gangguan jiwa sejak masa kanak-kanak sampai dewasa," kata Dokter Kejiwaan RSUD Dr. Soeselo Slawi, dr. Gloria Immanuel.
Menurutnya, pembunuhan yang dilakukan terduga pelaku merupakan puncak dari gangguan jiwa yang selama ini dialami.
Advertisement
Kejadian di Masa Lalu jadi Penyebab Gangguan Jiwa
Berdasarkan observasi yang dilakukan tim dokter kejiwaan, terduga pelaku memiliki kisah pahit di masa lalu sehingga mengalami gangguan jiwa. Dia terus menyimpan sendiri peristiwa yang dialaminya sejak kecil. Sehingga kejadian yang dialaminya itu takut menimpa kembali kepada anak-anaknya.
"Penyebab utama terduga sehingga mengalami gangguan, terduga merasa sejak kecil dia mengalami kekerasan fisik, kekerasan verbal dan juga pelecehan yang hanya dia simpan sendiri. Dia menyimpan terus dendam yang ada terhadap apa yang disimpan masa kecil," kata dr. Gloria Immanuel.
Kejadian yang dialami itu dilakukan oleh orang terdekat dan lingkungan sekitar. Namun tim dokter tak mendalami lebih jauh lantaran itu peristiwa di masa lalu.
Advertisement
Sebelumnya
KU (40), tega menganiaya tiga anaknya. Akibat penganiayaan itu, seorang anak meninggal dunia dan dua lainnya luka-luka.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di rumah mereka di Dukuh Sokawera, Tonjong Brebes, Minggu (20/3) pukul 05.30 WIB.
Bocah yang meninggal dunia yakni AR (7). Di lehernya ditemukan luka bekas sayatan. Dua anak yang terluka, yakni KAZ (10) dan E (5).