Ada momen tak terduga saat perwira Polri melakukan press release di Polres Luwu Timur, Kamis (23/12). Jumpa pers tiba-tiba terhenti lantaran seorang emak-emak ngamuk dan ingin menghajar tersangka pencurian sepeda motor.
Makin tegang, sang ibu sambil berteriak meminta motor yang dicuri segera dikembalikan oleh para pelaku. Bahkan ibu tersebut tak segan mengambil barang bukti di meja untuk menyerang para pelaku.
Kasus berawal dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan oleh tiga orang pelaku. Mereka yakni Kasno, asal Dusun Pabeta, Manurung, Kecamatan Malili dan Afandi, warga Makassar. Seorang lagi bernama Edi yang masih menjadi buron.
Simak ulasan dan videonya berikut ini.
Advertisement
Curanmor di 25 TKP
Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester bersama jajarannya melakukan press release usai aparat kepolisian Polres Luwu Timur membekuk dua pelaku curanmor.
Keduanya tertangkap di jalan poros Sulsel-Sulteng saat hendak menjual hasil kejahatannya itu ke daerah Lapai, Kecamatan Ngapa, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.
Sementara seorang pelaku lagi kabur saat upaya penangkapan. Pria bernama Edi tersebut lari ke arah hutan liar. Berdasarkan interogasi awal, diketahui aksi pencurian telah dilakukan di 25 tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 12 unit motor hasil curian, merek Honda 10 unit, merek Yamaha 1 unit, dan merek Viar 1 unit.
Kemudian dua unit HP, satu unit motor Yamaha NMax yang digunakan oleh pelaku saat beraksi), serta sebuah kunci T dan satu buah obeng.
Advertisement
Emak-Emak Bikin Jumpa Pers Terhenti
Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester tengah menjelaskan duduk perkara sekaligus menyebutkan barang bukti yang berhasil diamankan. Namun tiba-tiba seorang ibu maju mendekati tersangka dan berteriak.
Jumpa pers pun terhenti sementara. Sambil berteriak, emak-emak itu mencoba memukul dan menendang pelaku. Namun tak berhasil karena dihalangi oleh sejumlah anggota polisi.
"Hei mana motorku Kasno?," teriak si ibu.
"Sudah-sudah, nanti kita carikan bu," kata seorang polisi.
Bahkan emak-emak satu ini mengambil salah satu body motor untuk menyerang. Namun tindakannya digagalkan oleh petugas. Tak berhenti, ia kembali mengambil obeng di meja dengan terus berteriak.
"Setengah mati aku jalan kaki," katanya.
"Sudah bu, tidak apa nanti kita carikan," ujar polisi yang lain.
Kedua pelaku akan dikenakan pasal 363 dengan ancaman di atas 5 tahun kurungan penjara.
Advertisement
Ramai Komentar Kocak
Tak ayal video aksi berani emak-emak di Polres Luwu Timur itu menuai banyak pujian. Sebagian warganet justru mendukung.
"Emak jangan dilawan makanya...😂jangan pisahin gih pak pol...seru tawu 😂😂," tulis @bofa_company.
"Lepasin..lepasin.. jangan di pisahin pak.. 😂😂," tulis @darrell_nararya_effendy.
"Kenapa dihalangin pak, kita pengen lihat the power of emak-emak," tulis @riki314145.
"Ngamuk boleh bu tapi itu yang ditendang ibu malah pak polisinya 😂😂😂," tukas @rizkaalvionita_.
"Dah pak biarkan jangan di halangin biar mereka tahu kekuatan emak-emak yang sebenrnya 😂😂," tulis @adeleny20.
Advertisement
Video Emak-Emak Ngamuk saat Press Release Polisi
Ini adalah video emak-emak yang geram melihat pelaku pencurian. Sebagai korban, ia meminta para pelaku segera mengembalikan sepeda motor miliknya.
Berikut videonya.