Tajir Melintir, Ini Aset & Koleksi Mahal Pemilik Lamborghini Umbar Tembakan di Kemang

Rupanya, pemilik mobil Lamborghini sekaligus pelaku penodongan senjata api pada pelajar memiliki sejumlah aset dan koleksi mahal lainnya.

Tantiya Nimas Nuraini
Oleh Tantiya Nimas Nuraini - Reporter
Tajir Melintir, Ini Aset & Koleksi Mahal Pemilik Lamborghini Umbar Tembakan di Kemang
Pengemudi Lamborghini Positif Narkotika. ©2019 Merdeka.com/Ronald

Lamborghini yang dikemudikan Abdul Malik mengalami kecelakaan pada Selasa (24/12). Sebelumnya, Abdul Malik diketahui menodongkan pistol ke pelajar di kawasan Kemang Selatan, Jakarta. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Fahri Siregar, membenarkan mobil mewah itu mengalami kecelakaan di Sudirman.

Setelah melalui sejumlah pemeriksaan, polisi mengungkapkan jika Abdul Malik memiliki sejumlah aset dan koleksi berharga lainnya. Tak hanya itu, di beberapa aset milik Abdul Malik juga ditemukan adanya sebuah kejanggalan.

Lantas apa saja aset dan koleksi mahal milik pengendara Lamborghini yang umbar tembakan? Langsung saja simak informasi yang dihimpun dari beberapa sumber berikut ini.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, pihak berwajib mengungkap jika Abdul Malik tak hanya memiliki mobil mewah jenis Lamborghini saja. Pelaku umbar peluru pada pelajar ini ternyata juga memiliki sejumlah mobil mewah lainnya. Misalnya seperti Toyota Land Cruiser dan mobil mewah jenis Porsche.

"Menurut keterangan yang bersangkutan itu ada 1 lagi Porsche terus ada Land Cruiser sama ada beberapa lagi nanti kita cek lagi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/12).

Akan tetapi, deretan mobil mewah Abdul Malik tidak berada di kediamannya yang berada di Jalan Jambu I, Pejaten Barat, Jakarta Selatan. Ya, diketahui Abdul Malik tidak hanya memiliki satu rumah saja, melainkan ada beberapa aset bangunan yang tersebar."Nanti kita infokan (mobil itu ada di mana), kan dia ada beberapa rumah ya," sambung Andi Sinjaya.

Belum cukup sampai di situ, Abdul Malik juga diketahui mengoleksi sejumlah hewan langka di rumahnya yang ada di Jalan Jambu I. Hal itu berdasarkan temuan pihak kepolisian saat menggeledah rumah milik Abdul Malik. Penggeledahan tersebut akibat kasus penodongan senjata api pada pelajar di Kemang beberapa waktu lalu.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah hewan langka yang sudah diawetkan. Salah satunya yaitu Harimau Sumatera, di mana kini masuk ke dalam jenis hewan langka."Saat ini kita sudah mengamankan ada empat jenis hewan langka yang sudah dikeraskan yaitu Harimau Sumatera, kemudian Burung Cenderawasih dan kemudian Rusa Bawean sebanyak 2 ekor. Jadi semuanya total ada empat yang kita amankan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama, Jakarta Selatan, Kamis (26/12).

Mengetahui ada sejumlah hewan langka yang diawetkan di rumah pelaku, pihak kepolisian langsung meminta keterangan pada pelaku. Sementara itu, polisi masih mendalami apakah Abdul Malik memiliki hewan langka atau barang bukti lainnya. Menurut penuturan Kombes Bastoni Purnama, Kapolres Metro Jakarta Selatan, pelaku mengaku jika hewan-hewan tersebut bukan dari hasil berburu."Kalau keterangan pelaku sementara, itu hanya koleksi saja. Bukan dari hasil buruan. (Tapi) dibeli," ujar.Kendati begitu, polisi tetap menyelidiki lebih dalam mengenai pengakuan dari pelaku."Iya betul offset semua (hewan). Untuk sementara itu, nanti kita akan terus mendalami. Kita periksa saksi-saksi yang lainnya apakah ada hal-hal lainnya terkait dengan pelaku," sambung Bastoni menjelaskan.

Dengan kepemilikan hewan terlarang yang diawetkan itu, Abdul Malik akan dikenakan Pasal Perlindungan terhadap Hewan Langka, yaitu Pasal 40 (2)Jo Pasal 21 (2) huruf b dan d. Sebelumnya, pelaku sudah berstatus sebagai tersangka terlebih dahulu karena aksi koboinya yang mengancam pelajar menggunakan senjata api.

"Selain pasal pengancaman yang kemarin itu. Kemudian juga sekarang ini pasal tentang perlindungan terhadap hewan langka, juga yang lainnya nanti akan kita dalami berdasarkan keterangan-keterangan saksi, alat bukti yang lain, juga dari keterangan tersangka," tandasnya.

Tidak cukup di situ, rupanya mobil Lamborghini B 27 AYR tercatat bukan atas nama Abdul Malik. STNK mobil mewah itu justru tertulis nama seorang buruh serabutan. Bukan tanpa alasan, diduga tindakannya tersebut untuk menghindari pajak kendaraan mewah."Ada indikasi begitu, setelah kita periksa dokumen kepemilikan atas namanya itu ternyata pemiliknya buruh kasar pekerja serabutan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andy Sinjaya Ghalib, saat dikonfirmasi, Rabu malam (25/12) dikutip dari Antara.

Bukan sembarang orang, Abdul Malik diketahui merupakan seorang pengusaha properti. Usaha yang digelutinya merupakan bisnis turun temurun dari orangtuanya. Hal itu dikatakan oleh salah seorang warga dekat tempat Abdul Malik tinggal, Yamin (47)."Banyak usahanya (bapaknya Abdul Malik), itu bisnis-bisnis perumahan di mana-mana kan bapaknya," ujar Yamin.

"Bikin rumah, entar beli (tanah) dibangun (rumah) entar dijual," tutupnya.Pihak kepolisian juga membenarkan hal tersebut. "(Abdul Malik) Pengusaha properti, perumahan dan ruko," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib, Kamis (26/12).

Rekomendasi