Pensiunan Jenderal Polisi tengah berduka.
Komjen Polisi (Purn.) Mochamad Iriawan membagikan kabar duka melalui unggahan di akun media sosial miliknya.
Pria yang akrab disapa Iwan Bule ini terlihat datang ke rumah duka. Ia bahkan turut serta mengkafani hingga mensholatkan jenazah. Iwan Bule juga tampak memberikan hormat di peti jenazah ketika hendak diantarkan ke peristirahatan terakhir. Melansir dari akun Instagram mochamadiriawan84, Senin (24/7), simak ulasan informasinya berikut ini.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Terlihat Ia datang ke rumah duka dan menjalani kewajiban sebagai umat Islam terhadap jenazah. Iwan Bule turut serta mengkafani hingga mensholatkan mendiang Bambang Kristiono.
"Terdapat empat kewajiban sebagai umat muslim terhadap jenazah; memandikan, mengkafani, mensholatkan, dan menguburkan jenazah," jelas Iwan Bule.
Advertisement
Advertisement
"Sekali lagi turut berduka cita atas keluarga yang ditinggalkan @sripujiutami4 @rannyakristiono," tutupnya.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Tim Mawar dikenal sebagai kelompok tentara yang beroperasi menculik para aktivis pada masa orde baru. Sebanyak 11 prajurit ABRI telah dihukum penjara oleh pengadilan militer.
Bambang dijatuhi hukuman 22 bulan penjara dan dipecat dari ABRI. Bambang mengajukan banding bersama 10 anggota Tim Mawar lainnya. Dia menjadi satu-satunya terdakwa yang bandingnya ditolak.
Advertisement
Selama berkarir di Gerindra, Bambang pernah menjabat sebagai Anggota Dewan Pembina DPP Gerindra pada 2016–2021, Ketua Dewan Eksekutif Badan Pengawas dan Disiplin DPP Partai Gerindra 2015–2021 dan 2021–sekarang.