Pemilu 2024 Kapan? Catat Tanggalnya, Ini Jadwal Lengkap Resmi KPU
Pemilu 2024 kapan? Pada dasarnya, tahapan Pemilu 2024 kini telah berlangsung.
Pemilu 2024 kapan? Pada dasarnya, tahapan Pemilu 2024 kini telah berlangsung.
Pemilu 2024 kapan? Pada dasarnya, tahapan Pemilu 2024 kini telah berlangsung. Pemilu merupakan singkatan dari pemilihan umum, suatu proses elektoral suatu negara demokrasi untuk memungut suara rakyat guna mendapatkan pemimpin.
Di Indonesia sendiri, pemilu pertama kali diketahui berlangsung pada tahun 1955. Istilah Pemilu dan segala yang berkaitan di dalamnya kini diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pada tahun 2024 ini, Indonesia kembali bakal menggelar pesta rakyat. Seluruh rakyat Indonesia yang memiliki hak politik diwajibkan untuk memberikan suaranya.
Perlu diketahui, tahapan Pemilu sejatinya berlangsung satu tahun hingga Indonesia secara resmi mendapatkan pemimpin yang sah sesuai jumlah suara terbanyak.
Lantas, Pemilu 2024 kapan berlangsung? Melansir dari laman kpu.go.id dan berbagai sumber, berikut merdeka.com ulas mengenai Pemilu 2024 kapan lengkap beserta jadwal tahapannya.
Indonesia sebagai negara republik dan menjunjung demokrasi, Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi ajang kontestasi politik yang selalu dinanti.
Sesuai regulasinya yakni Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Atau secara singkatnya, Pemilu merupakan wadah bagi rakyat untuk menjalankan demokrasi demi mempertahankan kedaulatan negara. Menurut teorinya, Pemilu dalam sebuah negara demokrasi merupakan suatu tahapan awal dari rangkaian kehidupan tata negara.
Melalui Pemilu, sistem politik di suatu negara dapat berjalan dinamis dan terus bergerak. Pemilu dianggap sebagai salah satu tahapan penting.
Sebab, Pemilu merupakan proses transer kekuasaan politik yang dilakukan secara sah dan damai. Selain itu, Pemilu juga dapat memberikan ruang gerak politik bagi siapa saja untuk ikut berkontestasi.
Melalui Pemilu, istilah kedaulatan berada di tangan rakyat menjadi begitu nampak dan jelas implementasinya. Setelah dilakukan Pemilu, masyarakat berharap pada pemimpin untuk dapat menyuarakan aspirasi mereka di masa mendatang.
Lantas, Pemilu 2024 kapan? Sebelum mengetahui jadwalnya, alangkah lebih baik bagi kita untuk mengetahui asas dari Pemilu terlebih dahulu.
Dalam pelaksanaannya, pemilu harus menggunakan beberapa asas, yaitu sebagai berikut.
KPU dalam laman resminya melalui infopemilu.kpu.go.id telah merilis jadwal tahapan Pemilu.
Sebelum akhirnya ditetapkan para wakil rakyat serta Presiden dan Wakil Presiden, tahapan Pemilu telah dilakukan minimal satu tahun sebelumnya.
Lantas Pemilu 2024 kapan? Berikut jadwal selengkapnya.
Dia memberikan hormat sambil 'menampar' pipi dan memeluk sang menantu. Rasa haru terlihat jelas dari wajah pensiunan jenderal Kopassus itu.
Baca SelengkapnyaHanya ada 12 parpol yang 580 bacalegnya lolos karena berhasil memenuhi syarat.
Baca SelengkapnyaBerasal dari keluarga yang tidak berkecukupan, ia rela banting tulang mencari rezeki sebagai seorang penjual es lilin demi membiayai sang ibunda dan neneknya.
Baca SelengkapnyaTunggul Ametung dikenal sebagai pemimpin yang kejam terhadap rakyat.
Baca SelengkapnyaMereka beralasan nekat menggeser pembatas jalan untuk putar balik karena mendesak dan panik.
Baca SelengkapnyaTito menyebut salah satu alasan percepatan pilkada lantaran menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatanya pelaku terancam Pasal 351 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaAnies dan Cak Imin tiba di Kantor KPU sekitar pukul 09.23 WIB.
Baca SelengkapnyaPenolakan itu disampaikan majelis hakim MK dalam sidang digelar hari ini.
Baca Selengkapnya