Advertisement
Polisi gadungan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ditangkap dan diamankan.
Advertisement
Menariknya, orang yang ditangkap sebagai polisi gadungan itu ternyata merupakan pemuda berusia 15 tahun.
Bahkan, dia diketahui masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Simak ulasan selengkapnya:
Advertisement
DAP (15) diamankan pihak kepolisian Samapta Polda Sultra usai kedapatan menjadi polisi gadungan, pada Minggu (4/2/2024).
Advertisement
Berdasarkan informasi, penangkapan bermula saat ada laporan masyarakat terkait aktivitas DAP yang dinilai mencurigakan.
Advertisement
Kanit 1 Turjawali Dit Samapta Polda Sultra Ipda Toyo Sumanto mengatakan, hasil interogasi terungkap jika DAP ternyata masih di bawah umur.
Saat ini, pemuda berusia 15 tahun itu bahkan masih duduk di bangku kelas 3 (tiga) Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Advertisement
Advertisement
Saat diamankan, DAP tampak mengenakan seragam dinas Polri lengkap dengan helm tactical berwarna hitam dan masker tengkorak untuk menutupi wajahnya.
Advertisement
Saat ditanya soal motif, DAP mengatakan melakukan hal itu lantaran dirinya terinspirasi menjadi seorang polisi.
“Pengakuannya itu seragam dikasihkan sama keluarganya. Motifnya hanya terinspirasi saja ingin menjadi polisi juga,” ungkap Ipda Toyo.
Setelah dimintai keterangan, DAP kemudian disebut akan diserahkan kembali kepada orang tuanya untuk dibina secara mandi.
Advertisement