Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Makna Warna Cokelat di Balik Seragam Baru Satpam, Semoga Makin Intim dengan Polisi

Makna Warna Cokelat di Balik Seragam Baru Satpam, Semoga Makin Intim dengan Polisi seragam baru satpam. ©2020 Istimewa

Merdeka.com - Kini ada yang menarik dari penampilan terbaru profesi satpam di seluruh penjuru negeri. Sosok penjaga keamanan di berbagai lokasi ini sering dijumpai dengan balutan pakaian seragam dinas berwarna biru tua dan putih.

Kali ini, warna cokelat pun terlihat mendominasi seragam dinas satpam. Karopenmas Divisi Humas Polri,Brigjen Pol Awi Setiyono menuturkan sejumlah alasan hingga regulasi mengenai perubahan warna seragam satpam yang menyerupai polisi tersebut.

Ketentuan tersebut memang pada dasarnya telah diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi Perusahaan atau Instansi Lembaga Pemerintah. Namun, regulasi tersebut kini harus dilakukan penyesuaian seiring diundangkannya peraturan terbaru, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2020 tentang Pengaman Swakarsa.

Berikut ulasannya.

Lima Macam Pakaian Dinas

Kini, para satpam di Tanah Air tengah mendapatkan kabar bahagia. Sebab, kini mereka mendapatkan lima set pakaian dinas yang digunakan pada saat bertugas di lokasi pengamanan masing-masing.

Pakaian pertama yakni pakaian dinas harian atau PDH. Yang kedua yaitu pakaian dinas lapangan khusus PDL khusus. Ketiga, pakaian dinas lapangan satu atau PDL 1. Keempat, pakaian sipil harian atau PSH. Dan yang terakhir adalah pakaian sipil lengkap atau PSL.

Makna Seragam Baru Satpam

Tak sembarang dalam pemilihan corak warna pada perubahan seragam satpam, rupanya terdapat penjelasan serta makna filosofis di dalamnya. Awi menuturkan bahwa warna cokelat identik dengan warna tanah, bumi, kayu, dan batu. Sehingga cokelat tak lain merupakan lambang dari kebersahajaan pondasi, stabilitas, kehangatan, rasa aman dan nyaman, rasa percaya keanggunan, ketabahan, dan kejujuran.

“Filosofi kemiripan seragam satpam dengan Polri diharapkan akan terjalin kedekatan emosional antara Polri dan satpam, serta menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas,” ujar Awi. Melalui konferensi pers di laman YouTube resmi Divisi Humas Polri, Senin (14/9).

Memuliakan Profesi Satpam

Perubahan warna pada seragam tersebut juga tak lain sebagai bentuk apresiasi yang nyata terhadap dedikasi para satpam hingga saat ini. Diharapkan dengan adanya perubahan warna seragam yang mirip dengan identitas Polri, hubungan profesi satpam dengan Polri juga kian bertambah erat.

"Kemudian, diharapkan bisa memuliakan profesi satpam dan menambah pergelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat," imbuhnya.

Tertuang dalam Regulasi

Perubahan warna corak seragam profesi satpam tersebut sudah dipatenkan dan tertulis dalam regulasi. Tepatnya, hal tersebut diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengaman Swakarsa.

"Jadi sesuai dengan peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2020 tentang pengaman swakarsa bahwa ada perubahan warna seragam satpam," tuturnya.

Penyesuaian Regulasi

Awi menambahkan, pemberlakuan seragam dan atribut lengkapnya tersebut sebelumnya memang telah diatur pada Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi Perusahaan atau Instansi Lembaga Pemerintah. Namun, regulasi tersebut kini harus dilakukan penyesuaian usai diundangkannya peraturan terbaru.

"Aturan itu (aturan tahun 2007) tetap dapat digunakan namun wajib menyesuaikan dengan peraturan kepolisian yang baru paling lambat satu tahun. terhitung sejak peraturan Kepala Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 diundangkan," pungkasnya.

(mdk/mta)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP