Dilarang Konstitusi, Italia dan Jerman Tak Bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza yang Diprakarsai Trump

Apa saja kendala yang terdapat dalam konstitusi? Berikut adalah penjelasan yang lebih mendalam mengenai hal tersebut.

Khairisa Ferida
Oleh Khairisa Ferida - Reporter
Dilarang Konstitusi, Italia dan Jerman Tak Bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza yang Diprakarsai Trump
Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Piagam Dewan Perdamaian Gaza di sela World Economic Forum 2026 di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026). (Dok. Tim Media Presiden/Instagram @presidenrepu (© 2026 Liputan6.com)

Pemerintah Jerman dan Italia mengungkapkan kesiapan mereka untuk berpartisipasi dalam Dewan Perdamaian Gaza yang dipimpin oleh Amerika Serikat. Meskipun demikian, kedua negara menekankan adanya kendala konstitusi yang menghalangi mereka untuk bergabung dengan inisiatif tersebut dalam bentuk yang ada saat ini.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Roma, Jumat, 23 Januari 2026, Perdana Menteri Italia, Giorgia Meloni, menjelaskan posisi negaranya bersama Kanselir Jerman, Friedrich Merz. Meloni menyatakan bahwa Italia menunjukkan ketertarikan serta keterbukaan terhadap inisiatif Dewan Perdamaian tersebut.

"Posisi Italia adalah sebagai berikut. Kami terbuka. Kami tertarik dengan inisiatif ini. Saya juga berpikir Jerman dapat memainkan peran penting di sini karena ini menyangkut stabilisasi Timur Tengah," ungkap Meloni seperti yang dikutip dari kantor berita Anadolu.

Ia menambahkan bahwa segala upaya yang dapat mengarah pada penguatan gencatan senjata dan menuju usulan solusi dua negara sangat memerlukan keterlibatan Italia dan Jerman. Namun, Meloni juga menegaskan bahwa terdapat hambatan hukum yang cukup signifikan.

"Pekerjaan yang dapat mengarah pada konsolidasi gencatan senjata ini dan menuju pengajuan solusi dua negara, saya pikir semua itu membutuhkan keterlibatan kami. Jadi, kami siap, tetapi tentu ada masalah-masalah objektif. Dengan struktur inisiatif saat ini, terdapat masalah dengan konstitusi kami. Keterlibatan kami akan bertentangan dengan konstitusi," tambahnya.

Meloni juga menjelaskan bahwa, seperti yang dilaporkan oleh Politico, ketentuan hukum di Italia melarang negara tersebut untuk bergabung dengan lembaga internasional yang memberikan kekuasaan lebih besar kepada satu entitas dibandingkan dengan anggota lainnya.

Dalam konteks Dewan Perdamaian, posisi Amerika Serikat yang lebih dominan dibandingkan pihak lain menjadi alasan mengapa keikutsertaan Italia tidak sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusi negaranya.

Terkendala Konstitusi, Italia dan Jerman Tidak Bisa Gabung Dewan Perdamaian ala Trump
Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Piagam Dewan Perdamaian Gaza di sela World Economic Forum 2026 di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026). (Dok. Tim Media Presiden/Instagram @presidenrepu © 2026 Liputan6.com

Pernyataan yang disampaikan oleh Meloni juga mendapat dukungan dari Kanselir Jerman. Merz mengungkapkan bahwa beberapa minggu yang lalu, ia telah menyatakan kepada Presiden Donald Trump tentang kesediaannya untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian, dengan catatan bahwa dewan tersebut harus berfungsi sesuai dengan rencana awal.

"Beberapa minggu lalu, saya mengatakan kepada Presiden Trump bahwa saya secara pribadi bersedia bergabung dengan sebuah dewan perdamaian apabila badan tersebut, seperti yang awalnya direncanakan, mendampingi proses perdamaian di Gaza yang sayangnya hingga kini belum dimulai," tutur Merz.

Namun, ia menekankan bahwa dengan struktur Dewan Perdamaian yang ada saat ini, Jerman tidak dapat menerima pengelolaan yang ditetapkan karena alasan konstitusi. Meskipun demikian, Jerman tetap bersikap terbuka untuk menjajaki bentuk kerja sama lain dengan Amerika Serikat.

"Dengan struktur Dewan Perdamaian seperti sekarang, kami tidak dapat menerima struktur tata kelolanya semata-mata karena alasan konstitusional di Jerman. Namun, kami tentu bersedia mencoba bentuk-bentuk lain, bentuk kerja sama yang baru dengan AS, ketika tujuannya adalah menemukan format-format baru yang membawa kita lebih dekat pada perdamaian di berbagai kawasan dunia," tambahnya.

Dewan Perdamaian tersebut resmi diluncurkan di Davos pada hari Kamis. Pada awalnya, dewan ini dirancang untuk mengawasi gencatan senjata serta rekonstruksi di Gaza, di mana gencatan senjata tersebut dicapai pada bulan Oktober sebagai bagian dari rencana 20 poin yang diajukan oleh Trump.

Namun, piagam Dewan Perdamaian ini memperluas mandatnya untuk mencakup pembangunan perdamaian di seluruh wilayah yang terdampak konflik atau yang berpotensi mengalami konflik.

Rekomendasi