Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

WhatsApp Segera Luncurkan Fitur Baru dan Ubah Persyaratan Layanan

WhatsApp Segera Luncurkan Fitur Baru dan Ubah Persyaratan Layanan Ilustrasi WhatsApp. ©2019 images.ctfassets.ne

Merdeka.com - Tak bisa dimungkiri, WhatsApp merupakan aplikasi perpesanan terpopuler di dunia saat ini. Aplikasi yang berada di bawah payung Facebook ini tak bosan menggulirkan fitur baru yang berguna untuk pengguna.

Dalam waktu dekat ini, dilaporkan bahwa WhatsApp juga akan segera menghadirkan fitur baru yang diumumkan via aplikasi, serta perubahan persyaratan layanan.

Uniknya, fitur baru WhatsApp tersebut akan dipakai untuk mengumumkan persyaratan layanan baru yang dimaksud.

"WhatsApp akan menginformasikan kepada para pengguna mengenai fitur baru dan pembaruannya melalui pengumuman di dalam aplikasi," demikian dikutip dari laman WABetaInfo via Tekno Liputan6.com.

Pengumuman ini bukan dalam bentuk obrolan atau chat, melainkan via banner di dalam aplikasi WhatsApp.

Ketika pengguna mengetuk banner tersebut, mereka akan diarahkan ke website eksternal untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Pengumuman ini dapat mengarahkan pengguna ke tindakan tertentu.

WABetaInfo bahkan menyertakan screenshot dari salah satu pengumuman di dalam aplikasi mengenai persyaratan layanan baru pada WhatsApp.

Pengumuman ini akan muncul ketika WhatsApp akan merilis persyaratan kebijakan layanan barunya pada tahun 2021.

Persyaratan Layanan

Adapun perubahan persyaratan layanan tersebut, yang pertama adalah mengenai bagaimana WhatsApp memproses data pengguna.

Selain itu juga ada klausul mengenai bagaimana bisnis bisa menggunakan layanan yang di-hosting oleh Facebook dan mengelola obrolan milik pengguna.

Pengguna WhatsApp pun akan diarahkan untuk mengetuk "Setuju" jika menerima pesyaratan layanan baru yang akan mulai berlaku pada 8 Februari 2021.

Sumber: Liputan6.comReporter: Agustin Setyo Wardani

(mdk/idc)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Daftar HP yang Tak Lagi Bisa Pakai WA di 2024
Daftar HP yang Tak Lagi Bisa Pakai WA di 2024

Berikut adalah daftar smartphone yang tidak dapat mengakses WhatsApp pada tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Cara Menyembunyikan Status Online di WA agar Tak Diganggu, Berikut Langkah Mudahnya
Cara Menyembunyikan Status Online di WA agar Tak Diganggu, Berikut Langkah Mudahnya

Berikut langkah-langkah mudah untuk menyembunyikan stasus online di WhatsApp (WA).

Baca Selengkapnya
Waspada! Modus Baru Penipuan: Ditagih Utang Rp1,6 Juta Lewat WhatsApp Meski Tak Pernah Ajukan Pinjaman
Waspada! Modus Baru Penipuan: Ditagih Utang Rp1,6 Juta Lewat WhatsApp Meski Tak Pernah Ajukan Pinjaman

Padahal wanita itu mengaku tak pernah melakukan peminjaman di platform tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jangan Lupa, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa saat Mencoblos ke TPS
Jangan Lupa, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa saat Mencoblos ke TPS

Sebelum berangkat ke tempat pemungutan suara (TPS), ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan dari rumah.

Baca Selengkapnya
Hanya Perlu Goyangkan HP, Pengguna WA Bisa Kirim File
Hanya Perlu Goyangkan HP, Pengguna WA Bisa Kirim File

WhatsApp (WA) sedang mengembangkan fitur ini. Fitur barunya ini disebut menyederhanakan pengiriman file antarpengguna.

Baca Selengkapnya
Sempat Down, Instagram dan Facebook Kini Telah Pulih
Sempat Down, Instagram dan Facebook Kini Telah Pulih

Pengguna mengeluhkan tidak bisa mengakses Instagram untuk beberapa waktu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Selidiki Dugaan Pelanggaran Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Jemput Prabowo
Bawaslu Selidiki Dugaan Pelanggaran Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Jemput Prabowo

Nana Sudjana menyambut rombongan Prabowo dan tim kampanyenya terlihat dari foto yang beredar melalui aplikasi WhatsApp grup.

Baca Selengkapnya
Guru Besar UI Mengaku Diintimidasi Saat Serukan Petisi ke Pemerintah
Guru Besar UI Mengaku Diintimidasi Saat Serukan Petisi ke Pemerintah

Intimidasi yang didapat berupa kiriman pesan melalui aplikasi WhatsApp

Baca Selengkapnya
Wajib Tanda Tangani Perjanjian, ini Momen Wanita Beri Kado iPhone untuk Adik Laki-Lakinya, Suratnya Jadi Sorotan
Wajib Tanda Tangani Perjanjian, ini Momen Wanita Beri Kado iPhone untuk Adik Laki-Lakinya, Suratnya Jadi Sorotan

Tak hanya memberikan hadiah, wanita ini juga menyodorkan sebuah surat perjanjian yang harus ditandatangani oleh adiknya. Apa isi surat tersebut?

Baca Selengkapnya