Server TikTok Sudah Berpisah Dari ByteDance
Merdeka.com - Petinggi TikTok di bidang keamanan menyebut dalam dokumen pengadilan baru bahwa server TikTok "sepenuhnya terpisah" dari server milik TikTok versi Tiongkok, yakni Douyin. Hal ini berarti server TikTok saat ini sudah tidak ikut induk perusahaannya yakni ByteDance.
Berdasarkan laporan The Verge, pernyataan ini datang dari kepalan keamanan TikTok global Roland Cloutier yang ingin menyanggah pernyataan salah yang dimuat oleh Departemen Perdagangan AS di pengadilan.
Disebut bahwa TikTok tidak terpisah dari Douyin, yang merupakan versi Tiongkok dari TikTok. Secara khusus, disebut bahwa "fungsionalitas, storage, manajemen internal, dan algoritma, masih berbagi dengan seluruh produk ByteDance lainnya." Hal ini disanggah dalam pengajuan baru Cloutier.
Ia juga menyanggah soal risiko penyalahgunaan data pengguna di AS yang dicurigakan oleh Departemen Perdagangan AS. Hal ini disebut karena TikTok menyewa server dari Alibaba Cloud Singapura dan China Unicom Americas (CUA). Cloutier menyanggah hal ini.
TikTok membenarkan adanya penyewaan ruang pusat data berupa gedung dan listrik, namun tidak soal server. ByteDance memiliki dan mengoperasikan semua server yang disimpan dalam fasilitas yang disewanya dari Alibaba maupun CUA. Server tersebut bahkan disimpan dan dikunci dalam sangkar.
Ketika TikTok menyewa ruang server dari perusahaan lain pun, hal tersebut bukan berarti perusahaan yang menyewakan mendapatkan akses informasi kepemilikan TikTok, apalagi ke pengguna. Data pengguna telah dienkripsi dalam storage, dan dipecah dalam beberapa server, terangnya.
Selain itu, disebut bahwa kode lawas dengan alamat IP Tiongkok telah dihilangkan dari versi lawas aplikasi TikTok. Bug yang mengakses konten dari clipboard pengguna pun telah dihapus. Sehingga kekhawatiran pemanfaatan data pengguna sama sekali hal yang tidak masuk akal.
Pemblokiran Ditangguhkan
Pemblokiran TikTok di AS telah diberi penangguhan sementara. Hal ini dilakukan oleh hakim federal AS, dan berlaku mulai akhir September lalu.
Pemerintah AS sendiri telah memerintahkan toko aplikasi untuk berhenti mendistribusikan dan memperbarui TikTok pada awal bulan ini, berdasarkan perintah eksekutif dari Presiden Donald Trump pada Agustus lalu. Perintah ini melarang semua orang di AS untuk berbisnis dengan perusahaan induk TikTok di Tiongkok, yakni ByteDance. Hal ini dilakukan Trump diduga karena masalah keamanan nasional.
Namun dalam keputusannya hari Minggu lalu, Hakim Distrik AS Carl Nichols menilai bahwa TikTok tidak memiliki cukup kesempatan untuk membela diri sebelum Trump memerintahkan larangan tersebut. Oleh karena itu, menangguhkan pemblokiran, dan mengabulkan pencegahan penghapusan TikTok dari toko aplikasi. Hal ini berlaku setidaknya untuk saat ini.
Hal ini sendiri bukan merupakan sesuatu yang mengejutkan. Sang Hakim Distrik sebelumnya pernah berkomentar bahwa keputusan pemerintah AS untuk memblokir TikTok adalah keputusan sepihak yang membuat pihak penggugat (TikTok) punya sedikit kesempatan untuk didengar.
TikTok sendiri senang mendengar penangguhan ini.
"Kami senang pengadilan menyetujui argumen hukum kami dan mengeluarkan perintah yang mencegah penerapan larangan aplikasi TikTok," tulis juru bicara TikTok kepada Mashable.
"Kami akan terus mempertahankan hak-hak kami untuk kepentingan komunitas dan karyawan kami. Pada saat yang sama, kami juga akan menjaga dialog kami yang sedang berlangsung dengan pemerintah (AS) untuk mengubah proposal kami."
Proposal tersebut mengacu pada kesepakatan yang diusulkan bersama Oracle dan Walmart, yang membuat keduanya akan mendapatkan 20 persen saham di TikTok.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Atur TikTok di Masa Transisi, Pemerintah Bisa Belajar dari Kebijakan AS
DPR AS akan mengambil sikap terkait aturan yang memaksa Bytedance, menjual kepemilikan Tiktok kepada pemilik di luar China jika masih ingin beroperasi.
Baca SelengkapnyaDitangkap di Jember, Pemilik Akun TikTok yang Ancam Tembak Anies Tidak Terafiliasi ke Partai
Pelaku berinisial AWK, berusia 23 tahun. Dia ditangkap di Jember.
Baca SelengkapnyaKemendag: Proses Integrasi Sistem TikTok dan Tokopedia Mendekati Rampung
Kemendag akan terus memantau secara intens sampai proses kemitraan antara Tokopedia dan Tiktok 100 persen comply dengan Permendag 31.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
10 Tiktokers Terkaya di Dunia Tahun 2023 Menurut Tech Report, Penghasilannya Bikin Melongo
Ada banyak Tiktokers yang mendapat penghasilan fantastis. Nah, 10 Tiktokers ini disebut sebagai Tiktokers terkaya di dunia oleh Tech Report.
Baca SelengkapnyaTikTok Shop Belum Patuhi Aturan, Pemerintah Diminta Tak Tebang Pilih
Pemerintah diminta berani dalam menindak pelanggaran yang dilakukan TikTok Shop.
Baca SelengkapnyaPamor TikTok Mulai Turun, Ternyata Ini Biang Keroknya
Semula TikTok berhasil mengalahkan media sosial Meta. Namun, belakangan tren terhadap penggunaan TikTok mulai menurun.
Baca SelengkapnyaMengenal Sosok Vinky YT, Pencetus Musik Jedag-Jedug Pertama di TikTok
VinKy YT, dikenal sebagai pembuat konten pertama yang memulai tren ‘Jedag Jedug’ di Indonesia
Baca SelengkapnyaPemilik Akun TikTok Sebar Ancaman Penembakan Ditangkap, Anies: Semoga Pelaku Dibina dan Disadarkan
Anies memberikan apresiasi yang besar kepada Polri atas penangkapan pelaku pengancaman penembakan.
Baca SelengkapnyaSinggung TikTok, Wamendag: Media Sosial Tidak Boleh Berjualan, Sudah Diatur Permendag Nomor 31
Kemendag menyatakan telah memberikan waktu tiga bulan kepada TikTok untuk memisahkan transaksi di media sosial.
Baca SelengkapnyaBikin Ngakak! Kambing Putih Coba Seruduk Seorang Pria Berkali-kali
Seorang pria berbaju merah tampak hendak diseruduk kambing putih berkali-kali.
Baca Selengkapnya