Pemerintah Indonesia telah mulai memperkuat dasar-dasar kebijakan untuk menghadapi tantangan keamanan siber dalam konteks komputasi kuantum. Upaya ini terwujud melalui Rapat Koordinasi Urgensi Penyusunan Kebijakan Menghadapi Post-Quantum Computing (PQC) yang diselenggarakan oleh Kemenko Polkam bersama dengan BSSN, Telkom, akademisi, sektor industri, dan komunitas keamanan siber pada hari Kamis, 6 Agustus 2026.
Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas pentingnya menyiapkan strategi nasional untuk menghadapi teknologi komputasi kuantum yang diprediksi akan mengubah secara signifikan lanskap keamanan digital. Berbagai masukan dari peserta yang hadir dikumpulkan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan nasional yang berkaitan dengan kesiapan Indonesia memasuki era pasca-kuantum.
Rapat tersebut dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, S.I.P., M.Tr.(Han.). Selain itu, hadir juga Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN, Marsda TNI R. Tjahjo Kurniawan, Ketua CISSReC Dr. Pratama Persadha, serta perwakilan dari pemerintah, BUMN, industri, akademisi, dan komunitas keamanan siber.
Komputer kuantum berpotensi memberikan lompatan besar dalam kemampuan komputasi dan membuka peluang bagi perkembangan teknologi serta transformasi digital. Di sisi lain, kemampuan tersebut dapat menjadi tantangan bagi metode kriptografi yang digunakan untuk mengamankan transaksi digital, komunikasi, dan berbagai data strategis.
Marsda TNI Eko Dono Indarto menekankan bahwa kesiapan dalam menghadapi era komputasi kuantum harus menjadi agenda strategis di tingkat nasional.
"Soal Post-Quantum Cryptography, dunia bergerak jauh lebih cepat dari yang kita bayangkan. Kita harus mengejar dan membuat lompatan. Persiapan menghadapi era post-quantum bukan lagi menjadi isu sektoral, melainkan agenda strategis nasional yang membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas agar Indonesia memiliki kesiapan yang memadai menghadapi perubahan lanskap keamanan siber di masa depan," ujar Eko.
Advertisement
Rencana Migrasi Kriptografi dan Usulan Pusat Kuantum Nasional
Dalam rangka menindaklanjuti hasil forum, telah dirumuskan beberapa langkah prioritas yang perlu diambil. Langkah-langkah tersebut mencakup penyusunan Peta Jalan Nasional Migrasi Post-Quantum Cryptography, penetapan prioritas dalam perlindungan data yang memiliki tingkat kerahasiaan tinggi, penguatan koordinasi antar kementerian dan lembaga, serta pengajuan pembentukan National Quantum Center yang berfungsi sebagai pusat kolaborasi nasional untuk riset, standardisasi, pengembangan talenta, dan penerapan teknologi kuantum.
Asisten Deputi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Kemenko Polkam, Marsma TNI Budi Eko Pratomo, bersama dengan Asisten Deputi Telekomunikasi dan Informasi, Marsma TNI Agus Pandu Purnama, mendorong perlunya penguatan koordinasi lintas sektor. Hal ini penting agar penyusunan kebijakan nasional dapat dilakukan secara terintegrasi dan mampu mengatasi tantangan keamanan digital yang semakin rumit.
Dalam konteks yang sama, Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN, Marsda TNI R. Tjahjo Kurniawan, menekankan bahwa keamanan siber merupakan landasan utama untuk keberhasilan transformasi digital.
Ia menegaskan, "Seluruh pemangku kepentingan perlu meningkatkan kesadaran terhadap risiko quantum attack serta segera mempersiapkan migrasi kriptografi secara bertahap dan terukur." Selain itu, ia juga menginformasikan bahwa BSSN telah membentuk Gugus Tugas Nasional Penyiapan Migrasi Post-Quantum Cryptography untuk mendukung penyusunan peta jalan nasional dan mempercepat kesiapan Indonesia menuju ekosistem digital yang lebih kuat.
Advertisement
Telkom Memperkuat Penelitian dan Infrastruktur untuk Era Quantum-Safe
Dalam konteks industri, Telkom menegaskan dedikasinya untuk berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam mempersiapkan negara menghadapi era komputasi kuantum. Melalui Telkom University, berbagai penelitian tentang Post-Quantum Cryptography (PQC) telah dimulai, mencakup studi dalam bidang koreksi kesalahan kuantum serta pengembangan talenta digital yang diharapkan dapat memperkuat dasar ekosistem keamanan siber di Indonesia.
Selain itu, Telkom tengah melakukan kajian untuk mempersiapkan transisi menuju era yang aman dari ancaman kuantum dengan menyediakan jaringan dan pusat data yang tahan kuantum.
Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom, Seno Soemadji, menyatakan bahwa tantangan yang dihadapi dalam komputasi kuantum tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengadopsi teknologi baru, tetapi juga membutuhkan penguatan kapabilitas nasional secara menyeluruh.
"Era komputasi kuantum akan mengubah paradigma keamanan digital secara fundamental. Karena itu, yang perlu dibangun bukan hanya kesiapan teknologi, tetapi juga kapabilitas nasional," ujarnya.
Ia menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah, sektor industri, akademisi, dan komunitas adalah hal yang esensial untuk mempercepat kesiapan Indonesia dalam menghadapi era ini. Telkom berkomitmen untuk berperan aktif sebagai mitra strategis melalui penguatan riset dan inovasi, pengembangan talenta di Telkom University, serta peningkatan kapabilitas digital yang mendukung terbentuknya ekosistem quantum-safe sebagai bagian dari upaya memperkuat kedaulatan digital Indonesia," tambah Seno.
Dr. Pratama Persadha, Chairman CISSReC, juga menambahkan bahwa organisasi tidak perlu menunggu sampai komputer kuantum benar-benar dapat merusak sistem kriptografi yang ada saat ini untuk mulai bersiap. Dia mengungkapkan bahwa langkah paling realistis adalah melakukan inventarisasi aset digital dan mengidentifikasi data yang paling krusial sehingga proses migrasi ke sistem keamanan yang tahan terhadap ancaman komputer kuantum dapat dilakukan secara bertahap tanpa harus mengganti seluruh infrastruktur teknologi yang ada.
Rapat koordinasi ini merupakan langkah awal yang penting untuk memperkuat sinergi nasional dalam merumuskan kebijakan, membangun kapasitas, dan mempercepat kesiapan Indonesia memasuki era komputasi kuantum. Dengan adanya kolaborasi yang solid antara pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas, diharapkan Indonesia tidak hanya mampu mengantisipasi ancaman keamanan siber di masa depan, tetapi juga dapat memanfaatkan kemajuan teknologi kuantum untuk meningkatkan daya saing dan kedaulatan digital nasional.
(*)