Layanan Berakhir, Bolt Pastikan Penuhi Hak Pelanggan

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akhirnya menarik frekuensi yang dimiliki oleh Bolt, First Media, dan Jasnita. Dengan penarikan frekuensi 2,3 GHz yang dimiliki oleh ketiga perusahaan itu, per Jumat (28/12) layanannya dinyatakan berhenti. Lantas, bagaimana nasib pelanggannya?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Layanan Berakhir, Bolt Pastikan Penuhi Hak Pelanggan
Bolt. ©2016 Merdeka.com

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akhirnya menarik frekuensi yang dimiliki oleh Bolt, First Media, dan Jasnita. Dengan penarikan frekuensi 2,3 GHz yang dimiliki oleh ketiga perusahaan itu, per Jumat (28/12) layanannya dinyatakan berhenti. Lantas, bagaimana nasib pelanggannya?

Direktur Utama Bolt, Dicky Mochtar menjamin segala hak pelanggan akan tetap dipenuhi perusahaan.

"Bolt pastikan akan memenuhi kewajibannya kepada seluruh Pelanggan aktif, baik prabayar maupun pascabayar," ucap Dicky dalam keterangan persnya, Jumat (28/12).

Dilanjutkannya, usai keputusan Kemkominfo mengenai pemberhentian layanan, pelanggan akan menerima pengembalian sisa pulsa dan/atau kuota yang belum terpakai dan pengembalian pembayaran dimuka.

"Bolt juga telah menyiapkan 28 gerai Bolt Zone yang tersebar di wilayah Jabodetabek dan Medan untuk melayani proses pemenuhan hak Pelanggan ini," terangnya.

Terlepas dari itu, Bolt mengucapkan terima kasih kepada pemerintah serta seluruh pelanggan setia Bolt atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan selama ini.

"Bolt bersyukur telah menjadi satu-satunya operator Broadband Wireless Access (BWA) yang melakukan roll out secara masif dan melayani Pelanggan dengan menghadirkan akses internet cepat 4G LTE," tegasnya.

Sebelumnya, pengakhiran layanan ketiga perusahaan itu disebabkan karena menunggaknya hutang Biaya Penggunaan Frekuensi (BHP) dari tahun 2016 sampai dengan 2018. Untuk Bolt, BHP yang mestinya dibayarkan Rp 343,5 miliar. Sementara First Media, Rp 364,8 miliar. Bolt dan First Media merupakan anak usaha dari Lippo Grup. Sedangkan Jasnita menunggak hutang Rp 2,1 miliar.

Kemkominfo telah menerbitkan beberapa kali surat peringatan dan mengundang penyelenggara yang belum melunasi BHP Frekuensi 2.3GHz untuk berkoordinasi dalam menyelesaikan tunggakan. Jadi untuk pelanggan Bolt tidak perlu khawatir.

Rekomendasi