Ini dia pencapaian penting APJII periode 2015-2018

Program kerja APJII sudah dilakukan hampir 100 persen, meski di beberapa bidang masih ada program kerja yang belum berjalan maksimal.

Syakur Usman
Oleh Syakur Usman - Reporter
Ini dia pencapaian penting APJII periode 2015-2018
APJII. ©2018 Merdeka.com

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menggelar musyawarah nasional (munas) ke-10 di Denpasar, Bali, pada Senin (7/5) hingga Selasa. Selain mengagendakan laporan pertanggungjawaban pengurus pusat periode 2015-2018, munas ini juga mengagendakan pemilihan ketua umum APJII periode tiga tahun ke depan.

APJII adalah asosiasi perusahaan jasa internet atau internet service provider (ISP) di Indonesia. Pada periode 2015-2018, Asosiasi ini dinahkodai Jamalul Izza dan telah melakukan beragam terobosan yang belum pernah dilakukan pada periode sebelumnya, tanpa mengecilkan kesuksesan dari periode sebelumnya itu.

“Dalam waktu tiga tahun ini, ada beberapa hasil yang dicapai, seperti pengembangan IIX wilayah, peningkatan trafik IIX, dan berhasil mempertahankan pengelolaan Internet Protokol (IP) hanya di APJII. Kemudian tata kelola IP itu juga dilakukan oleh APJII, yang ditetapkan lewat peraturan menteri komunikasi dan informatika,” kata Jamalul Izza, Ketua Umum APJII, dalam keterangan persnya, Senin (7/5).

Menurut dia, yang paling signifikan dari pencapaian kepengurusannya, antara lain mempertahankan tata kelola IP, peningkatan trafik IIX karena beberapa daerah sudah terkoneksi dengan IIX pusat, serta perolehan sertifikasi ISO 9001 dari SGS untuk manajemen kualitas. Selain itu, Jamal mengungkapkan bahwa amanah munas 2015 terkait dengan program kerja APJII sudah dilakukan hampir 100 persen, meski di beberapa bidang masih ada program kerja yang belum berjalan maksimal.

"Maka itu, kami harapkan di tahun mendatang bisa berjalan sesuai dengan harapan amanah munas," jelasnya.

Berikut beberapa pencapaian strategis APJII periode kepengurusan APJII 2015-2018:

Pertama, mempertahankan pengelolaan nomor Protokol Internet melalui keputusan menteri.
Kedua, meningkatkan trafik IIX lebih dari tiga kali lipat.
Ketiga, meningkatkan jumlah ketersambungan IIX Pusat ke seluruh wilayah IIX Wilayah.
Keempat, menyambungkan CDN Global Akamai ke IIX.
Kelima, mendapatkan sertifikasi ISO 9001 dari SGS untuk manajemen kualitas.
Keenam, merealisasikan dashboard online untuk anggota (My APJII) dan Pengelolaan Nomor Protokol Internet (MyIDNIC).
Ketujuh, mewujudkan survei internet APJII menjadi kegiatan tahunan dan menjadikannya sebagai referensi nasional dan internasional.
Kedelapan, menempatkan empat wakil APJII di kancah internasional, seperti NRO/ICANN-APNIC/EC-APIX/SC.
Kesembilan, merealisasikan kerja sama dengan operator jaringan untuk menyediakan lastmile FTTH bagi anggota APJII.

Delapan kandidat
Pada munas ke-10 ini, sebanyak delapan kandidat siap memperebutkan posisi ketua umum APJII periode 2018-2021. Kedelapan calon ketua hasil verifikasi adalah Harijanto Pribadi (ISP: PT Hawk Teknologi Solusi), Agus Supriyadi (Java Online), Jamalul Izza (Media Lintas Data), Irvan Nasrun (MNC Kabel Mediacom), dan Tedi Supardi Muslih (PC24 Telekomunikasi Indonesia).

Sabirin Muchtar (Cyberindo Aditama), Muhammad Arif (Total Info Kharisma), dan Abdullah Pratama Habibie (Batam Bintan Telekomunikasi) juga ikut memperebutkan kursi ketum.

Wahyoe Prawoto, Ketua Steering Committee Munas ke-10 APJII, menjelaskan sampai penutupan pendaftaran pada 27 April lalu, jumlah peserta yang terverifikasi sebanyak 497 orang. Adapun untuk tata cara pemilihan, panitia akan melanjutkan tradisi yang dirintis sejak munas 2015, yakni menggunakan sistem e-voting. Selain menggunakan sistem e-voting seperti munas 2015 silam, ada juga hal baru pada munas tahun ini.

Untuk pertama kali, munas ke-10 ini melibatkan anggota Indonesia Network Information Center (IDNIC)– sebuah inisiatif dari APJII yang bertujuan menyediakan pengelolaan informasi jaringan nasional yang mandiri dan berkelanjutan. Selain mengikuti munas, kedatangan mereka juga untuk menghadiri rapat khusus unit IDNIC APJII yang akan memilih ketua.

Rekomendasi