Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pendaftaran Penghargaan Rintisan Teknologi Industri 2022 Dibuka hingga 31 Mei

Pendaftaran Penghargaan Rintisan Teknologi Industri 2022 Dibuka hingga 31 Mei Kementerian Perindustrianmenggelar Penghargaan Rintisan Teknologi Industri (RINTEK) 2022.. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Perindustrian RI kembali menggelar penganugerahan Penghargaan Rintisan Teknologi Industri (RINTEK) 2022.

Penghargaan RINTEK hadir sebagai apresiasi pemerintah pada sektor industri yang secara luar biasa menghasilkan perekayasaan, invensi, dan/atau inovasi teknologi untuk mengembangkan proses bisnisnya.

Penghargaan ini adalah kegiatan tahunan yang dilaksanakan sejak 2006, yang mana mulai 2012 diselenggarakan setiap dua tahun sekali. Hingga tahun lalu, Penghargaan RINTEK telah diberikan pada 64 perusahaan atas 89 rintisan teknologi yang dihasilkan.

Penghargaan ini melibatkan dewan juri yang kompeten di bidang teknologi industri dan banyak menghasilkan para perusahaan industri penghasil inovasi terbaik setiap periodenya.

Pada tahun ini tahap pendaftaran penghargaan ini sudah dibuka pada 11 April tahun ini dan ditutup pada 31 Mei.

Perusahaan berminat dapat mengikuti seleksi penerima Penghargaan Rintisan Teknologi Industri Tahun 2022 Kementerian Perindustrian mendaftarkan secara online melalui tautan bit.ly/rintek2022 paling lambat 31 Mei 2022.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Penghargaan Rintisan Teknologi Industri, Kementerian Perindustrian, melalui email: pusat-optikji@kemenperin.go.id atau melalui telepon kepada Contact Person atas nama Singgih Oktavian (0858-1420-1565).

Dalam rilisnya pada Merdeka.com, tujuan penghargaan Rintisan Teknologi Industri memiliki beberapa dimensi:

1. Memberikan apresiasi terhadap perusahaan industri manufaktur dan jasa industri yang mempunyai prestasi luar biasa dalam menghasilkan teknologi di bidang industri.2. Mendukung proses peningkatan kemampuan teknologi industri nasional secara berkelanjutan untuk mendorong kemandirian industri nasional.3. Memotivasi para pelaku industri nasional untuk mengembangkan daya saing melalui kegiatan penciptaan teknologi industri bernilai tinggi.

Bagi perusahaan yang menang di penghargaan ini akan mendapat beberapa manfaat, antara lain mendapat pengakuan resmi dari pemerintah atas prestasi pelaku industri dalam bidang teknologi; meningkatkan popularitas dan citra kredibilitas positif bagi perusahaan atas teknologi yang dihasilkan; dan pada akhirnya penghargaan ini akan memberikan efek berantai terhadap peningkatan antusiasme konsumen terhadap produk yang dihasilkan perusahaan.

Ketentuan kandidat peserta dan rintisan teknologi yang diusulkan pada Penghargaan RINTEK 2022 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:1. Perusahaan industri manufaktur atau jasa industri yang berkedudukan dan berbadan hukum Indonesia;2. Teknologi yang diusulkan merupakan hasil riset perusahaan peserta berupa prototipe atau yang terbukti berhasil diimplementasikan; dan3. Teknologi yang diusulkan belum pernah mendapatkan penghargaan sejenis pada periode sebelumnya.

(mdk/sya)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Ritel Beri Tanggapan Begini

Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Ritel Beri Tanggapan Begini

Pemerintah berencana melarang penjualan rokok eceran atau ketengan.

Baca Selengkapnya
Jual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Apindo: Timbulkan Kegelisahan di Industri Tembakau

Jual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Apindo: Timbulkan Kegelisahan di Industri Tembakau

Sejumlah pedagang sembako juga menolak rencana pelarangan penjualan rokok eceran atau ketengan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini

Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini

Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Untung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik

Untung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik

Pemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Industri Kreatif Temui Kemenparekraf Bahas Rencana Larangan Iklan Produk Tembakau, Ini Hasilnya

Industri Kreatif Temui Kemenparekraf Bahas Rencana Larangan Iklan Produk Tembakau, Ini Hasilnya

Pengetatan aturan rokok dalam RPP Kesehatan sebagai aturan turunan UU Kesehatan dinilai akan berdampak bagi masa depan industri kreatif nasional.

Baca Selengkapnya
Pertamina Raih 2 Penghargaan DiktiRistek 2023

Pertamina Raih 2 Penghargaan DiktiRistek 2023

Dua kategori penghargaan yang berhasil diraih Pertamina adalah Kategori Mitra dengan Inovasi Terbanyak dan Kategori Mitra dengan Komitmen Pendanaan Terbanyak.

Baca Selengkapnya
Dua Perusahaan Dapat Izin Penjamin dan Pengelola Aset Kripto di Indonesia, Industri Beri Tanggapan Begini

Dua Perusahaan Dapat Izin Penjamin dan Pengelola Aset Kripto di Indonesia, Industri Beri Tanggapan Begini

Per Januari 2024 terdapat 32 Calon Anggota Bursa yang terdiri dari 29 CPFAK dan 3 Non-CPFAK yang mendaftar di tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026

Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026

Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Protes Pembatasan Impor Ancam Industri Ritel di Indonesia

Pengusaha Protes Pembatasan Impor Ancam Industri Ritel di Indonesia

Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya