Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemblokiran Ponsel BM Hanya Selesaikan Persoalan di Hilir

Pemblokiran Ponsel BM Hanya Selesaikan Persoalan di Hilir Ilustrasi smartphone. ©densnapdealtvshop

Merdeka.com - Ahmad Alamsyah Saragih, Komisoner Ombudsman, mengatakan, jika pemerintah ingin memberangus ponsel Black Market (BM), seharusnya tak perlu menunggu tanggal 17 Agustus. Pemerintah harusnya dapat langsung bekerja dengan melakukan pembenahan sistematis terhadap maraknya peredaran ponsel BM.

"Menurut Ombudsman tak ada relevansinya antara pemberantasan ponsel BM dengan tanggal 17 Agustus," jelasnya di Jakarta, Selasa (20/8).

Dilanjutkannya, seharusnya pembenahan dan pemberantasan ponsel BM harus segera dilakukan dengan membuat suatu sistem yang terstruktur dan tanpa merugikan kosumen yang tidak tau apa-apa.

"Harusnya pemerintah bisa mengajak masyarakat untuk serta memberantas peredaran ponsel ilegal," terang Alamsyah.

Persoalan ini, kata dia, lantaran ada permasalahan di sistem di hulu yang tidak beres dan belum diselesaikan oleh pemerintah. Pemblokiran gawai ilegal ini sebenarnya hanya menyelesaikan sektor hilir.

"Pemerintah tentunya bisa mengetahui kenapa ponsel ilegal bisa masuk. Untuk itu pemerintah harus membuat suatu sistim deteksi dan mitigasi yang baik agar ponsel ilegal tak bisa masuk ke Indonesia. Jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan akibat pemblokiran ponsel ilegal tersebut," ujarnya.

Alamsyah mengatakan jika pemblokiran IMEI ini tak ada manfaat yang signifikan buat negara, buat apa regulasi tersebut dibuat. Lebih baik untuk memberantas HP ilegal dan mendapatkan PPn, pemerintah lebih baik memburu retail ponsel di Mal Ambasador atau di ITC Roxy.

"Pemblokiran IMEI hanya dilakukan di negara yang otoriter. Tujuan agar negara dapat mengintai warga negaranya. Sementara Indonesia adalah negara demokratis. Sebenarnya yang saat ini terjadi isunya adalah penggelapan pajak di retail ponsel," jelasnya. (mdk/faz)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP