Kemkominfo Usulkan Pemblokiran Ponsel Ilegal Efektif 6 Bulan Setelah Aturan Diteken
Merdeka.com - Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemkominfo Ismail, mengatakan, setelah peraturan mengenai IMEI ini diteken pada Agustus 2019, dibutuhkan sekitar enam bulan sebelum efektif berlaku.
"Efektif berlaku kira-kira setelah 6 bulan setelah ditandatangani, tapi 6 bulan itu belum diputuskan, baru usulan saja, belum ditetapkan oleh tiga menteri. Jadi, tanggal 17 Agustus diupayakan penandatanganan peraturan menteri masing-masing kementerian yang merupakan peraturan payung atau induk," tutur Ismail saat acara diskusi tentang IMEI di Gedung Kemkominfo, Jakarta, Jumat (2/8).
Ismail mengatakan, ada tiga alur dalam aturan IMEI, yakni fase inisiasi yang ditandai dengan penandatanganan tiga peraturan menteri, fase persiapan, dan fase operasional.
Ismail menyebut, dalam fase persiapan ini, dibutuhkan delapan hal sebelum aturan IMEI diberlakukan. Ke delapan hal tersebut antara lain adalah SIBINA (sistem informasi basis data IMEI nasional), menyiapkan database IMEI, pelaksanaan tes, sinkronisasi data operator seluler, sosialisasi, penyiapan SDM, SOP Kemkominfo, Kemenperin, Kemendag, dan operator seluler, serta persiapan pusat layanan konsumen.
"Perkiraan kami, untuk menyiapkan delapan hal ini butuh waktu enam bulan. Setelah enam bulan, seluruh peraturan akan live dan dieksekusi oleh seluruh operator, sehingga nanti ada pengiriman notifikasi dan seterusnya untuk membuat sistem berjalan," ujar Ismail.
Namun demikian, persiapan yang diperkirakan sekitar enam bulan ini bisa lebih cepat jika semua instrumen, baik sistem maupun SOP, sudah siap. Pemerintah, kata Ismail, juga akan mengevaluasi jika ada masukan yang perlu dituangkan dalam aturan mengenai IMEI ini.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, jeda waktu enam bulan berlakunya aturan mengenai IMEI sifatnya masih masih usulan.
"Itu usulannya sedang dibahas, jadi misalnya dari (aturan IMEI ditandatangani) Agustus, kalau enam bulan kurang lebih Februari berlaku efektifnya, kita lihat lagi nanti," kata Rudiantara. (mdk/faz)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya